Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Kampanye Salah Satu Cagub, Perangkat Desa Dipanggil Panwaslu

subak
Panwaslu akui banyak perangkat desa yang hadir saat kampanye salah satu pasangan cagub di Jembrana.

BALI TRIBUNE - Keterlibatan sejumlah perangkat desa dalam pelaksanaan kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di sejumlah desa di Jembrana selama berlangsungnya masa kampanye Pilgub Bali belakangan ini menjadi salah satu temuan Panwaslu Kabupaten Jembrana. Sejumlah perangkat desa telah dipanggil ke Kantor Panwaslu Kabupaten Jembrana untuk dimintai klarifikasinya. Pemanggilan diawali Senin (23/4) terhadap empat orang perangkat Desa Pohsanten, Mendoyo.

Empat orang perangkat Desa Pohsanten yang diminta klarifikasinya tersebut yakni dua Kelian Banjar masing-masing Kelian Banjar Dangin Pangkung Jangu, I Gede Suliadi, dan Kelian Banjar Pasatan, I Putu Gede Suparnita serta 2 orang staf Desa Pohsanten, Ni Putu Dian Yupita Sari, dan Ni Kadek Ratnawati. Kedatangan empat perangkat desa ini ke Kantor Panwaslu Jembrana tampak didampingi mantan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Jembrana 2015, I Gusti Agung Ketut Sudanayasa alias Gung Joyo yang juga warga Desa Pohsanten.

Namun ia mengaku hanya sebatas mengantarkan staf desanya tersebut. “Waktu ada kampanye di Pohsanten saya juga hadir sebagai warga. Tetapi sekarang datang ke sini, hanya mengantar saja. Kebetulan diminta tolong, ya saya antarkan sesama warga Pohsanten. Hanya itu saja,” paparnya. Selama lima jam pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita, keempat perangkat desa ini dimintai keterangan satu persatu oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Jembrana, I Nyoman Westra.

Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, Senin kemarin mengatakan pemanggilan terhadap 4 orang perangkat Desa Pohsanten itu berdasarkan hasil pengawasan jajaran Pangawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang menemukan kehadirannya dalam acara kampanye salah satu calon Gubernur di salah satu rumah warga Banjar Pasatan, Desa Pohsanten, Selasa (17/4) lalu.

“Ini sesuai hasil pengawasan kami di lapangan, sehingga kami lakukan pemanggilan untuk diminta klarifikasi. Kami tanyakan seputaran kehadiran mereka di sana,” ungkapnya. Dari klarifikasi tersbut dikatakannya 4 orang perangkat Desa Pohsanten itu mengaku hadir karena diminta Perbekel Pohsanten. Bahkan 2 Kelian Dinas mengaku merima surat undangan dari Perbekel Pohsanten. Dalam surat undangan yang ditandatangai Perbekel Pohsanten tertanggal 12 April 2018 itu itu disebutkan acara tatap muka dengan Bupati-Wabup Jembrana untuk memantapkan dan meningkatkan koordinasi antara Pemda dengan masyarakat, khususnya subak-subak abian.

Dalam surat undangan itu juga meminta Kelian Banjar Dangin Pangkung Jangu dan Kelian Banjar Pasatan untuk menghadirkan seluruh anggota masyarakat serta 3 Kelian Banjar lainnya, yakni Dauh Pangkung Jangu, Munduk, dan Randu, diminta mengadirkan anggota di masing-masing tempek sebanyak 15 orang. “Yang kami ketehui hadir untuk jajaran perangkat Desa, hanya berempat ini. Sedangkan Perbekel yang membuat undangan, tidak ada hadir,” jelasnya.

Kehadiran perangkat Desa dalam acara kampanye itu menurutnya diduga melanggar Pasal 51 UU 6 tahun 2014 tentang Desa tentang larangan kepada perangkat desa ikut serta dan atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Umum dan atau Pemilihan Kepala Daerah. Sanksi sesuai dalam Pasal 52 ayat 1 yakni sanksi administratif berupa teguran lisan dan atau teguran terlulis.

Apabila sanksi administratif tidak dilaksanakan maka sesuai ayat 2 akan dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian. “Masih kami kaji secara aturan. Apa ada unsur pidana atau tidak, kita koordinasikan dengan tim Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Memang banyak juga pelanggaran serupa di desa lain dan sementara kami proses sesuai laporan yang sudah kami terima.” tandasnya.pam

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Cegah Kebakaran Meluas, Pastikan Api Padam Sebelum Ditinggalkan

balitribune.co.id | Semarapura - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Suana Bripka I Wayan Supanca Ariasa melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama warga di Banjar Kelemahan, Dusun Kelemahan, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak Uang Milik Majikan, PRT Ditangkap di Klungkung

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial LH (32) asal Jember, Jawa Timur diduga menggasak uang tunai Rp 6 juta di tempatnya bekerja di Desa Kayubihi, Bangli. Tim Opsnal Polsek Bangli akhirnya menciduk LH saat berada di dalam mobil travel di Alun-alun Klungkung, Selasa (22/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akses Kesehatan Kepulauan, Nusa Medica Launching Layanan Ambulans Laut di Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Nusa Medica Clinic Group secara resmi meluncurkan layanan darurat laut terbaru, Nusa Medica Sea Ambulance, di Pelabuhan Bias Munjul, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (22/9/2026). Acara Grand Launching tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, yang sekaligus meresmikan beroperasinya fasilitas evakuasi medis darurat antar-pulau tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan 241 SK Kenaikan Pangkat PNS, Bupati Karangasem Tegaskan Peningkatan Kinerja dan Pengabdian

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karangasem, yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem, Rabu (23/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Warga di Pererenan Dilempar Molotov, Pelaku Tinggalkan Surat Ancaman

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah rumah warga berinisial I Made DA (41) di Jalan Dalem Gede Banjar Jempinis No. 11, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada Senin (14/9/2026). Selain melakukan pembakaran, pelaku juga meninggalkan surat ancaman di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.