Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Karya di Tujuh Tempat, Bupati Suwirta Ingatkan Krama Selalu Terapkan Prokes

Bali Tribune
balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan rahina Banyupinaruh, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ny. Ayu Suwirta menghadiri tujuh tempat Upacara Yadnya di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (29/8/2021). Kedatangan Bupati Suwirta yang didampingi Camat Nusa Penida I Komang Widiyasa Putra disambut baik masing-masing prajuru karya setempat. 
 
Tujuh tempat upacara yadnya tersebut diantaranya Karya Mamungkah, Mendem Pedagingan, Ngingkup, Ngenteg Linggih Panca Rupa, Whrasphati Kalpa Agung di Paibon Dagan, Pangeran Tangkas Kori Agung, Banjar Adat Pidada, Desa Adat Karangsari, Suana, Karya Mamungkah, Nubug Pedagingan, Ngenteg Linggih, Panca Rupa Panca Kerus Wrhasphati Kalpa Agung di Paibon Tangkas Kori Agung, Banjar Watas, Tanglad, Karya Agung Mamungkah di Paibon Dadia Tangkas Kori Agung, Banjar Adat Penyancangan, Tanglad, Karya Mlaspas Prasasti Pralingga di Paibon, Tangkas Kori Agung, Banjar Tulad, Batukandik, Karya Ngenteg Linggih di Paibon Pangket, Banjar Adat Waru, Desa Adat Panca Mandala Gita, Desa Klumpu, Karya Ngenteg Linggih di Pasek Gelgel Peninggar, Dungkap, Desa Batukandik dan Karya di Pasek Gelgel Pegatepan, Banjar Jurangpahit, Desa Kutampi. 
 
Bupati Suwirta berharap kepada seluruh krama yang sedang menggelar upacara yadnya agar mengikuti protokol kesehatan (prokes) dengan sebaik-baiknya. Selain itu, semangat gotong-royong ini juga diharapkan terus dijaga.  "Mari bersama-sama ikuti protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya, upaya ini kita lakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan atau penyebaran wabah Covid-19," harap Bupati Suwirta. 
 
Usai menghadiri karya tersebut, Bupati Suwirta juga melaksanakan persembahyangan di Pura Dalem Ped yang berlangsung hikmat dipuput Jro Mangku pura setempat. 
wartawan
SUG
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.