Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Lokasaba VII MGPSSR Kabupaten Jembrana, Bupati Giri Prasta Ingatkan Aktualisasi Catur Swadarmaning Kepasekan

Bali Tribune/ LOKASABA - Bupati Giri Prasta saat menghadiri Lokasaba VII MGPSSR Kabupaten Jembrana di Wantilan Pura Jagatnatha Jembrana, Senin (24/5).



balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta yang juga selaku Ketua Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Provinsi Bali melakukan anjangsana ke Kabupaten Jembrana dalam rangka menghadiri Lokasaba VII MGPSSR Kabupaten Jembrana bertempat di Wantilan Pura Jagatnatha Jembrana, Senin (24/5/2021).
 
Dalam lokasaba yang dibuka oleh Asisten II Kabupaten Jembrana Gst Ngurah Sumer Wijaya yang mewakili Bupati Jembrana tersebut Giri Prasta juga menyerahkan dana motivasi secara pribadi sebesar Rp 25 juta kepada pengurus MGPSSR Kabupaten Jembrana.
 
Dalam sambutannya Giri Prasta mengingatkan semeton Pasek agar selalu eling pada jati diri siapa itu Pasek dan melaksanakan Catur Swadarmaning Kepasekan dan sesana Kepasekan. “Saya ingatkan semeton Pasek untuk menunjukkan jati diri, dengan mengedepankan  rasa bakti ring Ida Hyang Widhi Wasa, bakti ring kawitan, tindih ring bhisama dan guyub ring semeton,” ingatnya.
 
Kenapa seperti itu, karena menurut Giri Prasta semeton Pasek itu saling sumbah, saling parid dan mesidikara. “Saling sumbah karena satu Hyang Kawitan. Masidikara artinya duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Dan saling parid, satu gelas kopi bisa berbagi, itulah Pasek sujati,” ucapnya, seraya menambahkan bahwa pihaknya ingin membenahi dan meluruskan pemahaman kepasekan yang ada di Bali.
 
Terkait dengan Lokasaba, dikatakan merupakan media untuk melakukan regenerasi kepengurusan di tubuh MGPSSR karena siapapun nanti yang terpilih menjadi pengurus MGPSSR Jembrana, diminta untuk membuat big data dengan melakukan pendataan terhadap keberadaan dadia, sulinggih pasek dan semeton pasek di 5 kecamatan yang ada di Jembrana. “Kami siap mensuport dengan memberikan dana operasional dan laptop,” ujarnya.
 
Selanjutnya Giri Prasta juga mengedukasi semeton MGPSSR Jembrana mengenai kepurusan dengan menceritakan sejarah leluhur kepasekan. Dicontohkan misalnya ada dokter menikah dengan dokter anaknya belum tentu jadi dokter. Namun apabila ada semeton Pasek menikah dengan sesama semeton Pasek anaknya sudah pasti Pasek juga. 
 
“Itulah yang dimaksud dengan kepurusan. Saya ingin mengedukasi semeton jangan ngaku paling Pasek, karena kita semua harus berpegang pada darmaning leluhur, darmaning agama, dan darmaning negara. Dan agama bukan hafalan, agama itu implementasi biar semeton tidak salah arah karena tujuan hidup kita Moksartam Jagadhita ya ca iti Dharma. Dimana manusia memiliki kedudukan yang sama dan tidak ada sekat,” terang Giri Prasta yang juga memastikan akan selalu membantu pasemetonan, serta mengingatkan kepada semeton Pasek untuk selalu bersatu.
 
Sedangkan Ketua PHDI Jembrana Komang Arsana menambahkan keberadaan pasemetonan warih merupakan salah satu benteng kekuatan Agama Hindu, selain desa adat, subak dan sekaa-sekaa lainnya 
 
“Pasemetonan merupakan salah satu benteng Agama Hindu karena mewarisi nilai-nilai leluhur yang memberitahu petunjuk tentang keturunan. Kekuatan Hindu ada di pasemetonan dan diikat dengan keberadaan Parahyangan. Kalau ini tidak dilestarikan maka kekuatan Hindu Bali akan berangsur hilang,” tegasnya.
 
Sementara itu Ketua Panitia Lokasaba VII MGPSSR Jembrana Nyoman Birawan melaporkan bahwa agenda lokasaba sudah dipersiapkan mulai bulan April 2021. Atas nama panitia pihaknya mengucapkan terima kasih atas support yang diberikan semua pihak dalam mensukseskan kegiatan ini. 
 
“Tidak lupa kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Giri Prasta yang juga Ketua MGPSSR Provinsi Bali yang telah memberikan punia kepada pengurus sebesar Rp 25 juta. Kami berharap melalui lokasaba ini akan lahir pemimpin melalui proses musyawarah mufakat sehingga nantinya bisa bekerja maksimal untuk kemajuan bersama” pungkasnya.
 
Lokasaba VII MGPSSR Jembrana ini turut dihadiri oleh para sulinggih MGPSSR Jembrana, jajaran Forkopimda Jembrana, MDA Jembrana dan jajaran pengurus MGPSSR se-Provinsi Bali.  
wartawan
I Made Darna
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.