Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Pengukuhan Bendesa Adat, Bupati Artha Minta Prajuru Adat Sosialisasikan 3M

Bali Tribune / PENGUKUHAN - Bupati Artha menghadiri pengukuhan Ida Bagus Ketut Gunarta yang terpilih kembali secara musyawarah mufakat sebagai Bendesa adat Yehembang Kangin.

balitribune.co.id | NegaraBupati Jembrana, I Putu Artha menghadiri pengukuhan Bendesa Adat Desa Adat Yehembang Kangin masa Bhakti 2020 - 2025 di Wantilan Pura Puseh Yehembang Kangin, Sabtu (31/10). Dalam Acara Pengukuhan Bendesa Adat itu, tetap mengedepankan protokol kesehatan

Pengukuhan Ida Bagus Ketut Gunarta sebagai Bendesa adat Yehembang Kangin dengan masa Bhakti 2020 - 2025 turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Kepala Kementerian Agama Jembrana I Made Sudarmita, Ketua Majelis Desa Adat Jembrana I Nengah Subagia, Perwakilan PHDI Kabupaten Jembrana, Camat Mendoyo I Putu Nova Noviana, beserta masyarakat Desa Adat Yehembang Kangin.  Bupati Artha  menyampaikan selamat kepada Ida Bagus Ketut Gunarta yang terpilih kembali.

Pihaknya juga berterimakasih kepada panitia karena pengukuhan berjalan lancar. Begitupa pihaknya mengapresiasi pemilihan yang menggunakan sistem musyawarah/mufakat melibatkan seluruh masyarakat Yehembang Kangin, bukan melalui voting. “Sesuai amanat Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, pemilihan bendesa adat hendaknya mengedepankan musyawarah mufakat. Artinya segala perbedaan pendapat berhasil disatukan  bukan menggunakan sistem voting” ungkapnya.

“Ini sebagai wujud kedewasaan dalam  berdemokrasi, luar biasa sekaligus membanggakan,” tambahnya. Ia juga berharap peran bendesa untuk bekerja keras menyatukan umat di tengah peran desa adat yang makin kompleks. Bendesa terpilih juga dimintanya mampu  merangkul semua krama desa pekraman khususnya generasi muda Hindu yang ada di desa adat untuk ikut terus aktif dalam kegiatan adat yang diselenggarakan di desa. Desa adat juga diminta tetap menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah desa.

“Bendesa harus bisa merangkul dan menjadi panutan yang baik bagi masyarakat. Mari rangkul bersama-sama untuk memperkuat dan memajukan desa pekraman termasuk membina hubungan yang harmonis dengan pihak desa dinas,” paparnya. dihadapan Bendesa Adat, Prajuru desa dan tokoh-tokoh desa Pekraman Yehembang Kangin, Bupati Artha menegaskan kepada perangkat desa adat dari Bendesa Adat hingga Prajuru Adat  serta tokoh-tokoh desa untuk tetap mensosialisasikan 3 M kepada seluruh krama adat.

Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir serta menjaga jarak agar selalu patuhi secara ketat dan disiplin oleh seluruh krama desa, pasalnya sampai saat ini penularan Covid-19 masih terjadi. “Pemerintah pusat telah mengapresiasi Kabupaten Jembrana sebagai daerah dengan penanganan covid-19 terbaik di bali bahkan di Indonesia.   Selain itu, Jembrana juga mendapatkan reaward berupa Dana Insentif Daerah ( DID ) sebesar Rp 14,9 milyar” paparnya.

Pihaknya pun mengkui hingga saat ini kasus terkonfirmasi covid-19 di Jembrana masih tarsus bertambah. Sehingga menurutnya perlu kesadaran dan kedisiplinan bersama dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menghentikan penularan covid-19 di masyarakat. “Namun saat ini , kasus terinfeksi masih terjadi. Untuk itu, kami minta para bendesa adat se Kabupaten Jembrana agar terus menggencarkan dan mensosialisasikan instruksi dari pemerintah pusat yaitu penanganan 3 M Covid-19,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.