Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Pengukuhan Bendesa Adat, Bupati Artha Minta Prajuru Adat Sosialisasikan 3M

Bali Tribune / PENGUKUHAN - Bupati Artha menghadiri pengukuhan Ida Bagus Ketut Gunarta yang terpilih kembali secara musyawarah mufakat sebagai Bendesa adat Yehembang Kangin.

balitribune.co.id | NegaraBupati Jembrana, I Putu Artha menghadiri pengukuhan Bendesa Adat Desa Adat Yehembang Kangin masa Bhakti 2020 - 2025 di Wantilan Pura Puseh Yehembang Kangin, Sabtu (31/10). Dalam Acara Pengukuhan Bendesa Adat itu, tetap mengedepankan protokol kesehatan

Pengukuhan Ida Bagus Ketut Gunarta sebagai Bendesa adat Yehembang Kangin dengan masa Bhakti 2020 - 2025 turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Kepala Kementerian Agama Jembrana I Made Sudarmita, Ketua Majelis Desa Adat Jembrana I Nengah Subagia, Perwakilan PHDI Kabupaten Jembrana, Camat Mendoyo I Putu Nova Noviana, beserta masyarakat Desa Adat Yehembang Kangin.  Bupati Artha  menyampaikan selamat kepada Ida Bagus Ketut Gunarta yang terpilih kembali.

Pihaknya juga berterimakasih kepada panitia karena pengukuhan berjalan lancar. Begitupa pihaknya mengapresiasi pemilihan yang menggunakan sistem musyawarah/mufakat melibatkan seluruh masyarakat Yehembang Kangin, bukan melalui voting. “Sesuai amanat Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, pemilihan bendesa adat hendaknya mengedepankan musyawarah mufakat. Artinya segala perbedaan pendapat berhasil disatukan  bukan menggunakan sistem voting” ungkapnya.

“Ini sebagai wujud kedewasaan dalam  berdemokrasi, luar biasa sekaligus membanggakan,” tambahnya. Ia juga berharap peran bendesa untuk bekerja keras menyatukan umat di tengah peran desa adat yang makin kompleks. Bendesa terpilih juga dimintanya mampu  merangkul semua krama desa pekraman khususnya generasi muda Hindu yang ada di desa adat untuk ikut terus aktif dalam kegiatan adat yang diselenggarakan di desa. Desa adat juga diminta tetap menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah desa.

“Bendesa harus bisa merangkul dan menjadi panutan yang baik bagi masyarakat. Mari rangkul bersama-sama untuk memperkuat dan memajukan desa pekraman termasuk membina hubungan yang harmonis dengan pihak desa dinas,” paparnya. dihadapan Bendesa Adat, Prajuru desa dan tokoh-tokoh desa Pekraman Yehembang Kangin, Bupati Artha menegaskan kepada perangkat desa adat dari Bendesa Adat hingga Prajuru Adat  serta tokoh-tokoh desa untuk tetap mensosialisasikan 3 M kepada seluruh krama adat.

Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir serta menjaga jarak agar selalu patuhi secara ketat dan disiplin oleh seluruh krama desa, pasalnya sampai saat ini penularan Covid-19 masih terjadi. “Pemerintah pusat telah mengapresiasi Kabupaten Jembrana sebagai daerah dengan penanganan covid-19 terbaik di bali bahkan di Indonesia.   Selain itu, Jembrana juga mendapatkan reaward berupa Dana Insentif Daerah ( DID ) sebesar Rp 14,9 milyar” paparnya.

Pihaknya pun mengkui hingga saat ini kasus terkonfirmasi covid-19 di Jembrana masih tarsus bertambah. Sehingga menurutnya perlu kesadaran dan kedisiplinan bersama dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menghentikan penularan covid-19 di masyarakat. “Namun saat ini , kasus terinfeksi masih terjadi. Untuk itu, kami minta para bendesa adat se Kabupaten Jembrana agar terus menggencarkan dan mensosialisasikan instruksi dari pemerintah pusat yaitu penanganan 3 M Covid-19,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.