Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Kaisar Jepang ke-85,Cok Ace Mantapkan Hubungan Persahabatan Bali dengan Jepang

PERAYAAN - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) saat menghadiri acara Perayaan Ulang Tahun Kaisar Jepang ke-85 di Ayodya Ballroom Kawasan BNDCC Nusa Dua Selasa, (11/12).

BALI TRIBUNE - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) turut berbahagia sekaligus memanjatkan doa untuk Sang Kaisar, perayaan ini tidak hanya bermakna khusus sebagai penghormatan terhadap Kaisar, tetapi yang lebih penting adalah momentum hubungan persahabatan Indonesia dengan Jepang khususnya hubungan Jepang dengan Bali yang secara psikologis sudah terjalin sebagai sebuah keluarga. Demikian disampaikan Wagub Cok Ace dalam sambutannya saat menghadiri acara Perayaan Ulang Tahun Kaisar Jepang ke-85 di Ayodya Ballroom Kawasan BNDCC Nusa Dua Selasa, (11/12). Lebih lanjut, Wagub Cok Ace juga mengatakan bahwa momentum tersebut terasa sangat spesial karena bertepatan dengan peringatan hubungan diplomatik kedua negara yang sudah berlangsung selama 60 tahun. Kedepanya, Ia berharap hubungan tersebut tidak hanya jadi hubungan yang kokoh, namun terus berkembang semakin dalam. "Kerja sama tidak hanya berdasarkan sifat saling menguntungkan, namun juga tumbuh dengan saling berbagi nilai dan norma demokrasi dan hak azasi manusia dan menjadi landasan kerja sama antar bangsa menghadapi dinamika global,"ungkapnya. Hal serupa juga disampaikan konsul Jendral Jepang untuk Bali Mr. Hiroshi Chiba. Dia berharap hubungan antar ke dua Negara tetep terjalin dengan baik, khususnya dengan Bali. Dia juga mengucapkan trimakasi kepada Pemerintah Provinsi Bali yang sudah menjaga warga negaranya di Bali dengan baik sehingga sampai saat ini warga Jepang masih mempercayai Bali sebagai tempat wisata yang baik. Dalam kesempatan tersebut turut hadir perwakilan Negara sahabat, Anggota DPRD Provinsi Bali, Bupati atau Walikota Sebali, Wakapolda Bali dan undangan lainnya. 

wartawan
Release
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.