Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Prosesi Ngaben Bersama di Banjar Munduk Andong, Baturiti, Wabup Sanjaya ; Ngaben Tidak Harus Mahal

Wabup Sanjaya ditemani sejumlah pejabat terkait di Pemerintahan Kecamatan Baturiti ngastitiyang sawa serangkaian pelaksanaan ngaben bersama di Banjar Munduk Andong, Bangli Baturiti Tabanan, Rabu (31/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Pradigma bahwa ngaben merupakan sebuah ritual Hindu yang membutuhkan biaya besar tidak sepenuhnya benar. Buktinya, melalui ngaben bersama (massal,red) kebutuhan biaya upakara dimaksud terbilang murah dan bisa dijangkau oleh masyarakat. Demikian diungkapkan Wakil Bupati Tabanan, DR. I Komang Gede Sanjaya, SE, M.M saat hadir dalam pelaksanaan ritual Ngaben Bersama di Banjar Munduk Andong, Bangli Baturiti, Rabu (31/10) kemarin. Menurut Wabup, araknya pelaksanaan ritual ngaben secara bersama menjadikan paradigma itu sedikit demi sedikit mulai berubah bahkan hilang. Menurut dia, dengan diadakannya ngaben secara bersama sudah tentu akan sangat banyak mengurangi biaya yang dikeluarkan masyarakat. "Akan lebih untung kita melakukan ngaben bersama ini. Dengan uang 9 juta sudah bisa ngaben, bayangkan dulu kalau tidak punya uang yg banyak kita tidak bisa ngaben. Jadi paradigma masyarakat sekarang sudah bisa kita pangkas. Dan sekarang Ngaben masal sudah menjadi trend di Masyarakat Tabanan,” ucapnya. Iapun berpesan agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan selalu bersinergi dengan Pemerintah di dalam ngewangun karya (membangun,red). Karena diterangkannya bahwa pembangunan di masyarakat tidak lepas dari peran serta Pemerintah di dalamnya. “Ngiring jaga persatuan, adat, budaya dan agama kita,l” sambungnya. Sebelumnya, panitia karya I Komang Sumawan menyebutkan prosesi ngaben bersama itu diikuti 30 sawa dan 8 peserta ngelungah. Adapun biaya upakara, untuk sawa masing-masing dikenai biaya Rp 9 juta sementara ngelungah Rp 500 ribu. Selain biaya upakara, sebagai bentuk kebersamaan, karma Munduk Andong dikenai pula patus (iuran,red) masing-masing Rp 250 ribu

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.