Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Rapat Pembentukan Koperasi, Motivasi Penerima Bantuan

Bali Tribune/BANTUAN - Warga KK miskin penerima bantuan RS-Rutilahu, di Kantor Desa Selat.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri rapat pembentukan koperasi bagi warga kk miskin penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) di Kantor Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Kamis (9/12/2021). Turut hadir Perencanaan Ahli Muda Setditjen PFM, Nusyamsu serta instasi terkait lainnya.

RS-Rutilahu ini merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal seperti perbaikan/rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai, dinding dan fasilitas MCK.

Dalam arahannya tersebut, Bupati Suwirta sangat menyambut baik program dari pemerintah pusat ini dalam hal mengentaskan garis kemiskinan. Bupati berharap kepada para penerima bantuan agar setelah Koperasi ini dibentuk jangan sampai ada kepentingan pribadi. Bupati juga tidak henti-hentinya memberikan motivasi agar para penerima bisa menanamkan jiwa yang tulus untuk membangun keperasi ini dengan sebaik-baiknya.

Selain itu koperasi ini juga diharapkan bisa menampung produk-produk umkm lokal seperti salah satunya membuat kripik nangka. "Saya sangat menyambut baik program dari pemerintah pusat ini dan akan mengawal program ini dengan baik di Klungkung. Semoga kedepan dapat berjalan lancar sehingga masyarakat penerima bantuan cepat bisa keluar dari garis kemiskinan," ujar Bupati Suwirta didampingi Kadis Sosial P3A Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.

wartawan
SUG
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.