Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri RAT KPN Praja, Sekda Dewa Indra: Pengurus Agar Tetap Solid dan Berinovasi

Bali Tribune/Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra


balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra berpesan agar para pengurus Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Praja Kantor Gubernur Bali kedepan bisa semakin solid dalam menjalankan kewajibannya. “Disamping saya harapkan para pengurus bisa lebih berinovasi dan berkreasi dalam perumusan program berikutnya, sehingga Koperasi ini semakin berkembang dan lebih mampu memberikan kontribusi positif buat para anggotanya,” tukas Sekda Dewa Indra dalam sambutannya pada Rapat  Anggota Tahunan (RAT) Koperasi KPN Praja tahun 2019, bertempat di Gedung Nari Graha,Denpasar,  Selasa (22/1) siang.

Dilanjutkan Sekda Dewa Indra, Koperasi KPN Praja yang berdiri sejak 1980 ini adalah milik bersama para abdi negara di lingkungan pemerintah Provinsi Bali, sehingga semua anggota wajib ikut memelihara, membesarkan dan menumbuhkan Koperasi secara bersama-sama. 

Di kesempatan yang sama, Luh Putu Haryani selaku Ketua Koperasi KPN Praja menyampaikan RAT yang dilaksanakan untuk yang ke-38 kalinya tersebut, memiliki tema ‘Dengan Semangat Perkoperasian kita tingkatkan pelayanan untuk menyongsong revolusi 4.0’dan dalam rencana kerja tahun 2020, koperasi KPN Praja akan selalu memperhatikan aspek kelembagaan, aspek usaha dan aspek keuangan.“RAT ini dihadiri sekitar 178 anggota, yang terdiri dari Biro, Badan Dinas dan Undangan Khusus. Secara total, sampai saat ini jumlah anggota koperasi mengalami sedikit penurunan, dimana pada tahun 2018, jumlah anggota sebanyak 3.060 orang, dan tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 2.946 orang. Hal ini disebabkan karena adanya anggota yang pensiun, pindah tugas dan meninggal,” tambahnya.

Meskipun demikian, Haryani menyebut aset dan SHU selalu mengalami peningkatan tiap tahunnya. Terbukti, pada tahun 2018, total aset yg dimiliki sebesar Rp. 34.823.175.737,- dengan SHU ssbesar Rp. 1.737.956.857,-, sedangkan aset saat ini per 31 Desember 2019 sebesar Rp. 39.958.098.514 dengan SHU sekitar Rp. 1.868.772.507,-. “ Melihat realisasi aset dan SHU yang terus mengalami peningkatan, menunjukkan kepercayaan anggota yang tinggi terhadap koperasi KPN Praja,"ucapnya

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.