Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri RAT KPN Praja, Sekda Dewa Indra: Pengurus Agar Tetap Solid dan Berinovasi

Bali Tribune/Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra


balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra berpesan agar para pengurus Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Praja Kantor Gubernur Bali kedepan bisa semakin solid dalam menjalankan kewajibannya. “Disamping saya harapkan para pengurus bisa lebih berinovasi dan berkreasi dalam perumusan program berikutnya, sehingga Koperasi ini semakin berkembang dan lebih mampu memberikan kontribusi positif buat para anggotanya,” tukas Sekda Dewa Indra dalam sambutannya pada Rapat  Anggota Tahunan (RAT) Koperasi KPN Praja tahun 2019, bertempat di Gedung Nari Graha,Denpasar,  Selasa (22/1) siang.

Dilanjutkan Sekda Dewa Indra, Koperasi KPN Praja yang berdiri sejak 1980 ini adalah milik bersama para abdi negara di lingkungan pemerintah Provinsi Bali, sehingga semua anggota wajib ikut memelihara, membesarkan dan menumbuhkan Koperasi secara bersama-sama. 

Di kesempatan yang sama, Luh Putu Haryani selaku Ketua Koperasi KPN Praja menyampaikan RAT yang dilaksanakan untuk yang ke-38 kalinya tersebut, memiliki tema ‘Dengan Semangat Perkoperasian kita tingkatkan pelayanan untuk menyongsong revolusi 4.0’dan dalam rencana kerja tahun 2020, koperasi KPN Praja akan selalu memperhatikan aspek kelembagaan, aspek usaha dan aspek keuangan.“RAT ini dihadiri sekitar 178 anggota, yang terdiri dari Biro, Badan Dinas dan Undangan Khusus. Secara total, sampai saat ini jumlah anggota koperasi mengalami sedikit penurunan, dimana pada tahun 2018, jumlah anggota sebanyak 3.060 orang, dan tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 2.946 orang. Hal ini disebabkan karena adanya anggota yang pensiun, pindah tugas dan meninggal,” tambahnya.

Meskipun demikian, Haryani menyebut aset dan SHU selalu mengalami peningkatan tiap tahunnya. Terbukti, pada tahun 2018, total aset yg dimiliki sebesar Rp. 34.823.175.737,- dengan SHU ssbesar Rp. 1.737.956.857,-, sedangkan aset saat ini per 31 Desember 2019 sebesar Rp. 39.958.098.514 dengan SHU sekitar Rp. 1.868.772.507,-. “ Melihat realisasi aset dan SHU yang terus mengalami peningkatan, menunjukkan kepercayaan anggota yang tinggi terhadap koperasi KPN Praja,"ucapnya

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.