Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

pelaku kekerasan di Gianyar
Bali Tribune/ RILIS - Liam Orme asal Inggris dan sejumlah pelaku pengeroyokan lainnya dalam rilis pelaku premanisme di Mapolres Gianyar, Bali, Jumat (9/5)

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Dari paparan Kapolres Gianyar, AKBP Umar, Jumat (9/5),  penganiayaan  yang dilakukan bule yang juga seorang  petinju ini terjadi di Jalan Raya Pangosekan, Ubud, Jumat(3/5) malam lalu. Liam Orme melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara yang menegurnya karena mengendarai sepeda motor dengan cara ugal-ugalan, beratraksi standing dan hampir menabrak korban atau pengendara tersebut. Korban kemudian menegur tersangka, bukannya diindahkan, pelaku justru marah dan mengejar korban.

Setelah itu, pelaku memukul korban sebanyak 2 kali di depan toko Circle K Pengosekan, sehingga korban mengalami luka robek pada pipi sebelah kiri dan hidungnya mengeluarkan darah. Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polres Gianyar dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Sanjiwani. 

"Kami telah mengamankan barang bukti berupa passport tersangka, sepeda motor Honda CBR warna merah, dan helm fullface warna merah hitam," ujar Umar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

"Kami  instruksikan jajaran untuk bertindak cepat dan profesional. Ia juga menekankan bahwa perlakuan hukum harus adil dan tidak tebang pilih. Penegakan hukum terhadap WNA pun harus sesuai prosedur. Tidak ada terkesan mengistimewakan karena tekanan dari konsulat atau pihak lainnya.  Kita punya kewajiban menjaga rasa keadilan,” tegasnya.

Selain bule Inggris ini, jajaran Polres Gianyar juga mengamankan lima orang  warga asal Kupang dari dua kelompok yang terlibat aksi saling keroyok di Ketewel, Sukawati. Masing-masing Yakris dan Mario. Tiga orang lainnya Benyamin, Intok dan Rudi. Mereka tinggal di tempat yang berbeda, mulai dari Ubung, Desa Batuan, dan Padangsambian. Kejadiannya dipicu oleh postingan baju IKSPI Kera Sakti. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

wartawan
ATA
Category

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.