Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hak Karyawan Dipasung, Dewan Sidak PT Kasmil Cosmos

Komisi II DPRD Tabanan saat sidak ke PT Kasmil Cosmos lantaran diduga menelantarkan karyawannya.

BALI TRIBUNE - Akibat adanya pengaduan dari 80 karyawan PT Kasmil Cosmos yang bergerak di bidang ekspor furniture ke DPRD Tabanan, akhirnya ditanggapi anggota dewan dengan melakukan sidak ke perusahaan itu, Kamis (20/9). Dewan merasa hak karyawan tersebut telah dipasung, seperti merumahkan karyawan tanpa ada kejelasan apapun dari pihak manajemen, serta perusahaan yang terkesan menutupi kesalahan dan tidak terbuka. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. Menurutnya, dari 136 karyawan, sebanyak 80 orang mengadu ke dewan bahwa perusahaan tersebut telah melanggar peraturan perusahaan. Misalnya, perusahaan merumahkan karyawan berdasarkan suka atau tidak suka. “Tidak hanya itu, PT Kasmil Cosmos di Jalan Rajawali, Tabanan, juga dianggap tidak memenuhi standar gaji UMK karyawanya. Kami akan sikapi keluhan yang ada, dan berusaha mencari solusi dan akan kami kawal permasalahan tersebut," tandasnya. Adanya karyawan dirumahkan secara sepihak oleh PT Kasmil Cosmos, dibantah oleh HRD perusahaan tersebut, Wayan Sudarma. Menurut dia, merumahkan karyawan sudah ada kesepakatan dengan mereka. Tidak hanya itu saja dengan dirumahkan karyawannya dikarenakan akibat order sepi sehingga menjadi beban perusahaan. "Akibat adanya klien yang mengorder mengalami musibah, sehingga perusahaan mengambil langkah efisiensi dengan merumahkan karyawan," ungkapnya. Sementara Kadisnakertrans Putu Santika mengatakan dirinya merasa geram lantaran pihak manajemen tidak bisa membuktikan surat kesepakatan tersebut. Selain itu, pihak manajemen juga sulit dihubungi artinya perusahaan ada yang ditutup-tutupi.  Santika menambahkan, kalau ingin merumahkan karyawan perusahaan harus memiliki pernyataan tertulis yang mengatakan perusahaan mengalami bangkrut atau merugi. "Saya sangat kecewa dengan perusahaan Kasmil Cosmos, sudah sangat jelas sekali perusahaan ini memiliki pelayanan dengan kualitas buruk," tegasnya. Dalam Sidak tersebut, dihadiri oleh I Gede Putu Desta Kumara dari Komisi II, I Nyoman Arnawa Komisi II, Putu Eka Nurcahayadi Ketua Komisi I, I Gusti Komang Wastana Komisi IV, Perbekel Dauh Peken, Komang Sana.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.