Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakordia 2023, Pemkab Bangli Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pungutan Liar

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta
balitribune.co.id | BangliSosialisasi bertempat di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli pada Jumat (1/12) dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Waka Polres Bangli, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bangli, Ketua Forum PAKSi Bali, Para Staf Ahli, Asisten Pimpinan Opd di Lingkungan Pemkab.Bangli, Pimpinan Perusda, Para Camat, Perbekel di Kecamatan Bangli, Susut dan Tembuku.
 
Inspektur Kabupaten Bangli Jero Penyarikan A.Widata, S.Ag.,M.Si nengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 dengan tujuan memeriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kabupaten Bangli, Mensosialisasikan nilai - nilai anti Korupsi, meningkatkan kemampuan dalam pencegahan korupsi dan melaksanakan pemenuhan indikator MCP KPK 2023. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Waka Polres Bangli, Kejaksanaan Negeri Bangli, Ketua Forum PAKSI Bali Binaan KPK RI I Gusti Agung Wirasutha.
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan Korupsi merupakan musuh  seluruh Bangsa di Dunia termasuk Indonesia dan di Kabupaten Bangli, karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu betapa pentingnya usaha dalam pemberantasan Korupsi yang harus dilakukan oleh berbagai pihak, pemberantasan korupsi ini perlu ditanamkan sejak dini. Pemerintah Kabupaten Bangli berkomitmen untuk mewujudkan Tata kelola Pemerintahan yang baik dan sedini mungkin, melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta pungutan liar, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi wajib dilaksanakan oleh perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkab. Bangli dengan meningkatkan disiplin kerja.
 
Bupati Bangli sangat mengapresiasi para narasumber yang telah memberikan pemahaman anti korupsi dan apresiasi juga kepada UPP Saber Pungli Kabupaten Bangli telah mengedukasi pencegahan korupsi kepada perangkat daerah, Pengusaha, Perbekel, dan masyarakat Bangli sehingga pada tahun 2023 Kabupaten Bangli Zero Kasus Pungli.
wartawan
HMS
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.