Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Halangi Arus Lalin, Diamankan Polisi

Truk
MELINTANG - Truk melintang di tengah jalan gara-gara kunci kontak dilarikan Jro Merta.

BALI TRIBUNE - Lantaran menghalangi truk yang melintas di wilayahnya, Jro Merta asal Banjar Desa, Desa Songan A Kintamani, harus berurusan dengan pihak kepolisian.  Akibat aksi Jero Merta sempat memacetkan arus lalin sampai  berjam-jam lamanya. Pasalnya dalam aksinya itu Jero Merta memarkir mobil truk yang dikemudikan oleh I Wayan Surat asal Desa Suter, Kintamani hampir di tengah badan jalan.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, kronologis kejadian berawal, Senin (30/4) I Wayan Surat melintas di Banjar Desa, kemudian tiba-tiba dihentikan oleh Jero Merta. Jero Merta meminta Wayan Surat untuk memutar dan melewati jalur Culali. Sempat ada perdebatan antara keduanya, sampai akhirnya Jero Merta mengambil paksa kunci truk tersebut. Kunci tersebut dibawanya pulang sementara Wayan Surat tidak bisa berbuat banyak. Kondisi jalan kecil dan truk behenti di tengah-tengah mengakibatkan kedaraan lain tidak bisa melintas sehingga menimbulkan kemacetan.

Kapolsek Kintamani Kompol Putu Gunawan mengungkapkan persoalan tersebut hanya kesalahpahaman, yang mana Jero Merta menghalangi truk melintas di wilayahnya dengan alasan truk yang notabene pengangkut pasir harus melewati Jalur  Culali. Jero Merta yang sebelumnya sempat ditilang oleh pihak kepolisian karena melintas di Jalur Penelokan yang harus steril atau tidak dilalui truk muatan pasir. “Yang bersangkutan ingin pengemudi truk pasir melalui jalur Culali, biar sama-sama melalui jalur memutar dan cukup yang ekstrim,” ungkapnya.

Kaitannya dengan persoalan tersebut pihaknya sudah melakukan mediasi antar kedua belah pihak, sehingga persoalan tersebut tidak meluas. “Untuk mediasi didampingi pula oleh prebekel setempat agar ikut serta meredam permasalahan dibawah,” ujarnya. Kompol Putu Gunawan tidak menampik masih banyak truk pengangkut pasir kucing-kucingan  dengan melintas di jalur Penekolan. ”Kalau kita temukan petugas langsung menindaklnya ,truck kita amnakan di Mapolsek dan baru dikeluarkan setelah menjalani persidangan,” tegas Kompol  Putu Gunawan. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.