Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Halangi Arus Lalin, Diamankan Polisi

Truk
MELINTANG - Truk melintang di tengah jalan gara-gara kunci kontak dilarikan Jro Merta.

BALI TRIBUNE - Lantaran menghalangi truk yang melintas di wilayahnya, Jro Merta asal Banjar Desa, Desa Songan A Kintamani, harus berurusan dengan pihak kepolisian.  Akibat aksi Jero Merta sempat memacetkan arus lalin sampai  berjam-jam lamanya. Pasalnya dalam aksinya itu Jero Merta memarkir mobil truk yang dikemudikan oleh I Wayan Surat asal Desa Suter, Kintamani hampir di tengah badan jalan.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, kronologis kejadian berawal, Senin (30/4) I Wayan Surat melintas di Banjar Desa, kemudian tiba-tiba dihentikan oleh Jero Merta. Jero Merta meminta Wayan Surat untuk memutar dan melewati jalur Culali. Sempat ada perdebatan antara keduanya, sampai akhirnya Jero Merta mengambil paksa kunci truk tersebut. Kunci tersebut dibawanya pulang sementara Wayan Surat tidak bisa berbuat banyak. Kondisi jalan kecil dan truk behenti di tengah-tengah mengakibatkan kedaraan lain tidak bisa melintas sehingga menimbulkan kemacetan.

Kapolsek Kintamani Kompol Putu Gunawan mengungkapkan persoalan tersebut hanya kesalahpahaman, yang mana Jero Merta menghalangi truk melintas di wilayahnya dengan alasan truk yang notabene pengangkut pasir harus melewati Jalur  Culali. Jero Merta yang sebelumnya sempat ditilang oleh pihak kepolisian karena melintas di Jalur Penelokan yang harus steril atau tidak dilalui truk muatan pasir. “Yang bersangkutan ingin pengemudi truk pasir melalui jalur Culali, biar sama-sama melalui jalur memutar dan cukup yang ekstrim,” ungkapnya.

Kaitannya dengan persoalan tersebut pihaknya sudah melakukan mediasi antar kedua belah pihak, sehingga persoalan tersebut tidak meluas. “Untuk mediasi didampingi pula oleh prebekel setempat agar ikut serta meredam permasalahan dibawah,” ujarnya. Kompol Putu Gunawan tidak menampik masih banyak truk pengangkut pasir kucing-kucingan  dengan melintas di jalur Penekolan. ”Kalau kita temukan petugas langsung menindaklnya ,truck kita amnakan di Mapolsek dan baru dikeluarkan setelah menjalani persidangan,” tegas Kompol  Putu Gunawan. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.