Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Halima Ternyata Korban Salah Target

Halima Ternyata Korban Salah Target
Bali Tribune/nanda. Rudianto tega menghabisi istri sirinya karena cemburu. Hal itu diungkapkan Wakapolreta Denpasar, AKBP Benny Pramono, dalam ekspose kasus, Jumat (18/10/2019) siang.

Balitribune.co.id | DENPASAR - Motif pembunuhan sadis yang dilalukan Rudianto (40) terhadap istri sirinya, Halima (27), akhirnya terang benderang. Kasus ini dipicu rasa cemburu sekaligus sakit hati pelaku karena korban punya PIL (pria idaman lain). Keduanya menikah siri pada tahun 2016. Namun, sudah dua bulan terakhir pisah ranjang.

Wakapolreta Denpasar, AKBP Benny Pramono, dalam ekspose kasus, Jumat (18/10/2019) siang, mengungkapkan, setelah pisah ranjang, tersangka Rudianto kelahiran Sampang, Madura, yang bekerja sebagai buruh bangunan ini kemudian tinggal di Surabaya. Sementara, Halima tinggal di sekitaran Jalan Kampus Unud, Jimbaran, Kuta Selatan.

"Tersangka cemburu karena mengetahui korban punya PIL (pria idaman lain, red) di Bali," ungkap Benny. Begitu tahu hal itu, tersangka berangkat dari Probolinggo, Jawa Timur, dengan motor DK 5508 XM. Ia membawa pisau stainless dengan panjang 30 cm yang seminggu sebelumnya dibeli di Pasar Kembang, Surabaya, seharga Rp 45 ribu.

"Sampai di Denpasar, tersangka menghubungi korban kemudian janjian bertemu di Pasar Kereneng," jelasnya. Dalam pertemuan di depan kampus Stispol Wira Bhakti di Jalan Lely Nomor 1 Kereneng, Denpasar Timur itu pada Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 20.00 Wita, terjadilah cekcok mulut di antara keduanya soal kehadiran orang ketiga tersebut.

Emosi Rudianto memuncak kemudian mengambil pisau di jok motor. Dengan masih mengenakan helm, perempuan asal Probolinggo itu berusaha merebut pisau, tapi gagal. "Korban melangkah mundur kemudian terjatuh dalam posisi telungkup di halaman Kampus STISPOL. Saat itu, korban ditusuk berulang kali," kata Benny.

Korban akhirnya meninggal di rumah sakit. Otopsi oleh Kedokteran Forensik RSUP Sanglah mendapati 14 luka tusuk di tubuh korban. Tiga di punggung, satu di dada kanan, satu di dada kiri, enam di perut, dua di paha kiri depan dan satu di paha kiri belakang. Empat tusukan tembus di sebelah dada kiri, perut kiri hingga ke hati penggantung usus.

"Penyebab kematian adalah luka tusuk pada perut kiri yang mengenai hati dan menimbulkan pendarahan," urai mantan Kapolsek Kuta ini. Penyesalan terucap dari Rudianto di hadapan awak media saat memberikan keterangan terkait pembunuhan terhadap istri sirinya, Halima. Dia mengaku sakit hati karena Halima memiliki PIL.

Dengan kedua tangan dan kaki dirantai saat diperlihatkan ke awak media saat ekspose kasus pada Jumat (18/10/2019), Rudianto mengatakan, Halima sendiri yang bilang sudah menikah siri dengan Sholehudin alias Wawan. Mendengar omongan itu, tersangka yang menikahi korban tahun 2016, langsung berangkat dari Probolinggo, Jawa Timur.

Tiba di Denpasar, Rudianto mengajak Halima bertemu di Pasar Kreneng, dengan harapan Wawan ikut serta. Saat bertemu, keduanya terlibat cekcok. "Langkahi dulu mayatku sebelum bertemu Wawan. Kata-kata itu membuat saya makin sakit hati. Saya sebenarnya mau membunuh Wawan, ternyata Halima datang sendiri," ungkapnya. (*)

wartawan
Bernard MB
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.