Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Haluan 100 Tahun Bali Era Baru, Capaian Pembangunan Manusia & Kebudayaan Bali

Bali Tribune / PELUNCURAN - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Pidato Peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Panggung Ardha Candra, Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), 28 Juli 2023.

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ny. Putri Suastini Koster dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan Pidato Peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Panggung Ardha Candra, Taman Provinsi Bali tepat pada, Rahina Sugihan Bali, Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), 28 Juli 2023.

Pidato Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini disaksikan para Sulinggih, Anggota DPR RI Dapil Bali, Pimpinan dan Aggota DPRD Provinsi Bali, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota se-Bali, Ketua DPRD Kota/Kabupaten se-Bali Pimpinan Instansi Vertikal di Bali, Para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat di Bali, serta generasi muda Bali.

Gubernur Wayan Koster menyampaikan pencapaian pembangunan Manusia Bali dalam berbagai aspek, yakni Periode tahun 2022 – 2023 (Data BPS), dengan menjelaskan, Ekonomi Bali mulai pulih dan bangkit kembali, tumbuh positif sebesar 4,84%, Tingkat partisipasi angkatan kerja mencapai 76,86%, Jumlah penduduk produktif mencapai 70,27%, yaitu sebanyak 3,14 Juta Jiwa dari jumlah penduduk Bali sebanyak 4,47 Juta Jiwa, Data ini mencerminkan Bali berada dalam masa bonus demografi, karena lebih dari 70% penduduk Bali merupakan usia produktif (15-65 tahun), Rasio ketergantungan penduduk Bali mencapai sekitar 42%; artinya, setiap 100 penduduk usia produktif di Bali menanggung 42 orang penduduk usia tidak produktif. Bali berada dalam masa bonus demografi, Tingkat kepadatan penduduk di Bali mencapai 773 jiwa per km2, Tingkat pengangguran terbuka mencapai 4,80%, Persentase penduduk miskin sebesar 4,53%, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 9,57%, paling rendah dari 34 provinsi di Indonesia, Menurut kriteria Bank Dunia, tingkat ketimpangan pendapatan di Provinsi Bali termasuk dalam kategori rendah, Indeks Pembangunan Manusia atau IPM Bali mencapai sebesar 76,44, lebih tinggi dari IPM nasional, sebesar 72,91, peringkat ke-4 dari 34 provinsi di Indonesia, Angka stunting sebesar 8,0%, paling rendah dari 34 provinsi di Indonesia, angka stunting nasional sebesar 21,6%, Fasilitas dan tenaga kesehatan tersedia dalam jumlah dan kualitas relatif memadai, Jaminan kesehatan telah mencapai Universal Health Coverage atau UHC sebesar 98%, tertinggi di Indonesia, Ketersediaan air minum dari berbagai sumber air untuk kebutuhan rumah tangga sudah cukup memadai, Elektrifikasi rumah tangga sudah mencapai 100%, Persentase rumah tangga yang memiliki layanan sanitasi layak secara mandiri sebesar 86%, Bali memiliki sawah seluas 71.836 ha, yang sudah organik seluas 54.931 ha atau 77%, serta hortikultura dan perkebunan yang secara keseluruhan sudah organik, Bali dianugrahi plasma nuftah yang sangat produktif yakni sapi Bali, babi Bali, kerbau lokal Bali, kambing lokal Bali, ayam lokal Bali, dan bebek lokal Bali, Bali dianugrahi potensi perikanan yang sangat kaya dan unggul, terdiri atas: perikanan tangkap di laut, perikanan tangkap di perairan umum, perikanan budidaya; seperti ikan tuna, ikan kerapu, ikan kakap, ikan bawal, ikan tongkol, ikan hias, udang, dan kepiting serta budidaya rumput laut, Pemerintah Provinsi Bali menerapkan kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih; dan Bali mampu memenuhi kebutuhan energi, dengan daya mampu sebesar 1.322 MW, sedangkan kebutuhan beban puncak sebesar 980 MW. Namun, Bali belum mandiri energi karena sebesar 370 MW masih disuplai dari luar Bali.

Lebih lanjut, Gubernur Wayan Koster juga menyampaikan pencapaian pembangunan Kebudayaan Bali, melalui penguatan dan pemajuan Kebudayaan Bali yang meliputi berbagai unsur, yaitu: Penguatan Kedudukan, Kewenangan, dan Fungsi Desa Adat. Kebijakan ini merupakan pemuliaan Desa Adat, yang merupakan warisan monumental dan adiluhung sejak tempo dulu (abad ke-11). Saat ini terdapat 1.493 Desa Adat.  Penguatan kelembagaan dan fungsi Subak. Kebijakan ini merupakan pemuliaan Subak, yang merupakan warisan monumental dan adiluhung sejak tempo dulu (abad ke-8). Saat ini terdapat 1.596 Subak. Pada tahun 2012, Subak ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh UNESCO, Penggunaan Busana Adat Bali, Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan, Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berbasis Kearifan Lokal Sad Kerthi, Pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali; g) Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali; h) Pembaharuan Pesta Kesenian Bali; dan i) Penyelenggaraan Festival Seni Bali Jani. 

wartawan
YUE
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.