Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Haluan Pembangunan Bali Masa Depan Merupakan Titipan Leluhur

Bali Tribune / Prof. Dr. Drs. I Made Agus Gelgel Wirasuta, Apt., M.Si (kiri bawah) dan Prof. Dr. IB Raka Suardana, SE.,MM

balitribune.co.id | Denpasar - Disetujuinya Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 oleh Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, pada rahina Purnama Kasa, Senin (Soma Kliwon, Wariga), 3 Juli 2023 dinilai oleh para Guru Besar merupakan titipan leluhur Bali yang sedang dibangkitkan kembali oleh Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menjaga eksistensi alam, manusia, dan kebudayaan Bali.

Prof. Dr. Drs. I Made Agus Gelgel Wirasuta, Apt., M.Si menyampaikan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang telah setujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) adalah pondasi untuk menata Bali selama 1 abad, sekaligus menjadi bukti kecintaan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama pemimpin DPRD Bali yang solid memikirkan Bali agar tetap eksis sepanjang masa.

“Saya melihat ada kekuatan besar yang sedang mengiginkan agar alam, manusia, dan kebudayaan Bali tetap bertahan atau jangan sampai Bali itu hilang maupun berubah dimakan zaman akibat perubahan budaya yang tidak terkontrol”, jelasnya. Oleh karena itu, Gubernur Koster bersama DPRD sudah membuat Haluan Pembangunan Bali Masa Depan sebagai wujud kesepakatan bersama dengan masyarakatnya untuk saling peduli dan mengiginkan Bali bukan sebagai museum, namun mengiginkan Bali terus berjalan memelihara kehidupannya yang langgeng dan ajeg.

Dengan disetujuinya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 untuk ditetapkan menjadi PERDA, maka pertama, secara langsung Pemerintah Kota/Kabupaten akan menjadikan haluan ini pedoman untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau menyusun kegiatan jangka pendek sampai kegiatan yang jangka panjang 5 tahunan di Kota/Kabupaten se-Bali. Kedua, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan akan menjadi suatu contoh bagi 17.508 pulau, 2.161 komunitas adat, dan 360 suku bangsa untuk memelihara alam, manusia, dan kebudayaannya masing – masing agar tidak hilang, dengan harapan sampai kapan pun bangsa Indonesia ini ada, maka karakter dan budaya di Indonesia harus tetap terjaga. Ketiga, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan akan menjadi inspirasi bagi Provinsi – Provinsi lainnya yang memiliki keunikan suku bangsa agar tidak hilang.

Era sekarang, Kita sudah bisa melihat Betawi ada Jakarta, namun ketika Kita mencari Betawi di Jakarta susah sekali. Begitu juga ketika Kita ke Jawa Barat ingin menyaksikan Sunda, Kita masih ketemu beberapa Sunda Wiwitan, tetapi kalau Kita sudah masuk ketengah Kota, karena Saya sudah 10 tahun di Bandung, Kita sudah tidak lagi melihat Sunda, yang Kita lihat metropolis.

Jadi hal ini tidak boleh terjadi, apalagi manusia itu sangat cepat menjalani perubahan di era sekarang, termasuk anak – anak Kita yang menikmati teknologi 5.0 itu sangat cepat sekali perubahannya dan jangan sampai teknologi merubah akar karakter bangsa Kita, sebab karakter bangsa telah menjadi keunggulan dan menjadi nilai jual dari Negara Indonesia kepada dunia.

“Semoga PERDA ini segera diundangkan oleh Mendagri, karena PERDA ini adalah implementasi dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali,” tutup Prof. Made Gelgel dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, UNUD pada, Rabu (Buda Paing, Wariga), 5 Juli 2023.

Guru Besar Universitas Pendidikan Nasional, Prof. Dr. IB Raka Suardana, SE.,MM menyampaikan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini sangat futuristik, yakni Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Koster telah berpikir jauh ke depan.

Pemerintah Bali saat ini telah merasakan bagaimana tantangan masa lalu yang sangat deras menerpa Bali, sehingga Bali ‘agak susah’ dikendalikan karena tidak ada regulasi yang mengatur. Dengan adanya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang telah disetujui untuk ditetapkan menjadi PERDA, tentu ini merupakan angin segar bagi penyelamatan Bali masa depan, agar Bali tetap eksis dari sisi budaya, alam dan manusia meskipun ada gempuran dari banyak faktor. “Jika tidak dibuatkan regulasi untuk menyelamatkannya, tentu penyelamatan Bali akan sulit terwujud,” ujar Prof. Raka Suardana.

Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini sudah memikirkan banyak faktor yang akan mengakibatkan Bali bisa terselematkan dari sisi perubahan jaman. Memang ada yang substansinya secara umum, tentu itu tujuannya untuk fleksibel dalam hal penyesuaian jika terjadi perubahan. “Kita tak bisa memprediksi sesuatu di masa datang secara pasti, apalagi 100 tahun mendatang, tapi haluan ini telah memperhitungkan semua itu,’ tutupnya. 

wartawan
YUE
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.