Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hama Penyakit Layu Serang Tanaman Pisang

Bali Tribune/ MENGAMATI - Petugas Dinas Pertanian Klungkung mengamati pohon pisang yang terserang hama.

balitribune.co.id | Semarapura - Tanaman pisang sejatinya menjadi primadona bagi warga masyarakat yang menyambut hari raya Galungan baru-baru ini. Namun niat warga untuk memenuhi kebutuhan buah pisang di sesajen mereka terpaksa banyak tertunda, disamping pisang yang dijual di Pasar Galiran harganya cukup tinggi. 
 
Kondisi kelangkaan panen buah pisang ini terjadi di beberapa tempat di kawasan Klungkung, utamanya di kawasan Banjar Jelantik Kuribatu, Desa Tojan, Klungkung dimana banyak ditemui pohon pisang yang sudah berbuah menjelang dipetik buah pisangnya, langsung rebah batangnya sehingga buah pisang tidak bisa dimakan maupun dijual ke pasar.
 
Menyikapi kondisi tanaman pisang seperti ini, Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida membenarkan adanya serangan hama tanaman bagi tanaman pohon pisang di beberapa tenpat di Klungkung. Menurutnya hama tersebut sudah diantisipasi dan dirinya sempat turun kelokasi tanaman pisang yang terserang hama tersebut di kawasan Banjar Jelantik, Desa Tojan, Klungkung. “Saya sempat turun bersama staf ke kawasan Banjar Jelantik Kuribatu, Desa Tojan, Klungkung, Senin (10/2) lalu. Tanaman yang terkena bencana alam karena angin dan hujan ditemukan 2 batang yang rebah, luas tanaman pisang sekitar 50 rumpun, sedangkan yang lainnya karena terserang Organisme Virus Penyerang Tanaman (OPT),” ujar Ida Bagus Juanida, Jumat (21/2).
 
Disebutkan, kasus yang dilaporkan warga di Banjar Jelantik Kuribatu, Desa Tojan, Klungkung itu, yang terserang Organisme penyerang tanaman pohon pisang (OPT) berupa virus, bakteri, jamur, insect/serangga ini menyebabkan tanaman layu terserang Pseudomonas itu rebah dan sementara serumpun pohon pisang terserang virus Buncytop.
 
Menurutnya, jika tanaman terserang OPT seperti tadi sebaiknya tanaman pohon pisang yang layu Pseudomonas maupun tanaman pisang yang terserang Buncytop agar segera dimusnakan dengan cara dieradikasi  dan langsung dibakar. “Untuk mecegah agar tanaman yang lain tidak rebah lagi perlu dilakukan penimbunan pada pangkal rumpun tanaman agar perakaran bisa lebih kuat dan perlu juga agar rumpun yang batangnya lebih dari 3-4 batang perlu diperjarang,” terangnya.
 
Diimbau kepada petani pisang jika menemukan kasus seperti disebutkan di atas sebaiknya pohon pisang tersebut dimusnahkan saja dan tanaman diremajakan kembali serta penanamannya diperjarang agar tidak terlalu sesak tumbuhnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.