Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hama Penyakit Layu Serang Tanaman Pisang

Bali Tribune/ MENGAMATI - Petugas Dinas Pertanian Klungkung mengamati pohon pisang yang terserang hama.

balitribune.co.id | Semarapura - Tanaman pisang sejatinya menjadi primadona bagi warga masyarakat yang menyambut hari raya Galungan baru-baru ini. Namun niat warga untuk memenuhi kebutuhan buah pisang di sesajen mereka terpaksa banyak tertunda, disamping pisang yang dijual di Pasar Galiran harganya cukup tinggi. 
 
Kondisi kelangkaan panen buah pisang ini terjadi di beberapa tempat di kawasan Klungkung, utamanya di kawasan Banjar Jelantik Kuribatu, Desa Tojan, Klungkung dimana banyak ditemui pohon pisang yang sudah berbuah menjelang dipetik buah pisangnya, langsung rebah batangnya sehingga buah pisang tidak bisa dimakan maupun dijual ke pasar.
 
Menyikapi kondisi tanaman pisang seperti ini, Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida membenarkan adanya serangan hama tanaman bagi tanaman pohon pisang di beberapa tenpat di Klungkung. Menurutnya hama tersebut sudah diantisipasi dan dirinya sempat turun kelokasi tanaman pisang yang terserang hama tersebut di kawasan Banjar Jelantik, Desa Tojan, Klungkung. “Saya sempat turun bersama staf ke kawasan Banjar Jelantik Kuribatu, Desa Tojan, Klungkung, Senin (10/2) lalu. Tanaman yang terkena bencana alam karena angin dan hujan ditemukan 2 batang yang rebah, luas tanaman pisang sekitar 50 rumpun, sedangkan yang lainnya karena terserang Organisme Virus Penyerang Tanaman (OPT),” ujar Ida Bagus Juanida, Jumat (21/2).
 
Disebutkan, kasus yang dilaporkan warga di Banjar Jelantik Kuribatu, Desa Tojan, Klungkung itu, yang terserang Organisme penyerang tanaman pohon pisang (OPT) berupa virus, bakteri, jamur, insect/serangga ini menyebabkan tanaman layu terserang Pseudomonas itu rebah dan sementara serumpun pohon pisang terserang virus Buncytop.
 
Menurutnya, jika tanaman terserang OPT seperti tadi sebaiknya tanaman pohon pisang yang layu Pseudomonas maupun tanaman pisang yang terserang Buncytop agar segera dimusnakan dengan cara dieradikasi  dan langsung dibakar. “Untuk mecegah agar tanaman yang lain tidak rebah lagi perlu dilakukan penimbunan pada pangkal rumpun tanaman agar perakaran bisa lebih kuat dan perlu juga agar rumpun yang batangnya lebih dari 3-4 batang perlu diperjarang,” terangnya.
 
Diimbau kepada petani pisang jika menemukan kasus seperti disebutkan di atas sebaiknya pohon pisang tersebut dimusnahkan saja dan tanaman diremajakan kembali serta penanamannya diperjarang agar tidak terlalu sesak tumbuhnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.