Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hamil, Tahanan Narkorba Menikah dalam Sel

Bali Tribune / MENIKAH - Ida Bagus Putu Ardika Purnama - Desi Paulika Sari melangsungkan pernikahan di balik jeruji besi sel tahanan Mapolresta Denpasar, Selasa (10/11)
balitribune.co.id | DenpasarSepasang kekasih yang terjerat kasus narkoba, Ida Bagus Putu Ardika Purnama (28) - Desi Paulika Sari (29) terpaksa melangsungkan pernikahan di balik jeruji besi sel tahanan Mapolresta Denpasar, keduanya berstatus tersangka dalam kasus narkoba yang sedang disidik oleh penyidik sat narkoba Polresta Denpasar, Selasa (10/11) pukul 12.00 Wita. Pasalnya, Desi Paulika tengah mengandung berusia enam bulan. Dalam pelaksanaan upacara pernikahan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan.
 
"Waktu ditangkap, baru hamil empat bulan sehingga tidak ketahuan. Sekarang baru ketahuan hamil karena usia kandungannya enam bulan," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Panjaitan yang ditemui Bali Tribune di Mapolresta Denpasar, Rabu (11/11) siang.
 
Dikatakan Jansen, kedua tahanan narkoba yang dibekuk di seputaran Jalan Glogor Carik Denpasar Selatan (Densel) itu merupakan sepasang kekasih dan mereka saling mencintai. Sehingga pihak orang tuanya Ida Bagus Putu Ardika mengajukan permohonan izin tempat dan waktu untuk melangsungkan perkawinan di Rutan Polresta Denpasar. Dan permohon tersebut mendapat persetujuan dari Jansen Panjaitan sehingga dilangsungkan perkawinan atau mesakapan dalam bentuk mebyekaonan yang dipuput oleh Ida Ayu Widiari asal Singaraja yang disaksikan oleh kedua orang tua laki - laki, Ida Bagus Koman Maruta dan Gusti Ayu Kertiyasa serta disaksikan oleh keluarga dari pihak perempuan.
 
Tujuan diizinkan pernikahan dalam sel tahanan tersebut untuk menjadikan kedua tahanan itu menjadi sah suami istri. Selain itu, mengingat Desi Paulika tengah mengandung berusia 6 bulan sehingga menjadikan bayi yang dikandungan sah sebagai anak pasangan tersebut kelak saat dilahirkan.
 
"Memang secara hukum mereka bersalah karena menjadi pengedar narkoba. Tetapi kita punya pertimbangan kemanusiaan karena perempuan ini sedang hamil dan mereka saling mencintai. Kita tidak mau kan kalau nanti anak ini lahir statusnya tanpa bapak, kalau mereka belum menikah. Apalagi mereka sama - sama dalam tahanan disini. Tapi kalau pasangannya ada di luar, tidak kita izinkan untuk melangsungkan pernikahan disini. Meski mereka sama - sama ditahan disini dan statusnya sudah sah sebagai suami isteri, tetapi setelah menikah kemarin yang laki - laki kembali ke sel tahanan laki - laki dan perempuan kembali ke tahanan wanita. Mereka tidak kita gabungkan dalam satu sel tahanan," terang mantan Wakapolres Badung ini.
wartawan
Bernard MB.
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belum Tersangka, WNA Inggris Penusuk Karyawan Resort Masih Diperiksa

balitribune.co.id | Singaraja – Polisi masih mendalami kasus penusukan terhadap seorang staf Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) asal Inggris AM (29). Hingga Kamis (7/5/2026), pelaku belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.