Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hampir 4 Bulan Menjabat, Koster Buat Sejumlah Kebijakan

Gubernur Koster beserta Ny. Putri Suastini Koster saat ramah tamah dengan awak media menjelang akhir tahun 2018 di Denpasar

BALI TRIBUNE - Setelah dilantik sebagai Gubernur Bali, Wayan Koster beserta Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menjabat Wakil Gubernur Bali pada 5 September 2018 lalu, pemerintahan yang membawa visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali ini telah melakukan beberapa hal untuk membangun dan menata secara fundamental unsur-unsur atau aspek-aspek yang berkaitan dengan kepentingan Bali. "Jadi sudah 3 bulan 2 minggu saya sebagai Gubernur Bali. Program-program yang sudah dijalankan melakukan APBD perubahan," ucap Gubernur Bali, Wayan Koster saat ramah tamah bersama awak media menjelang akhir tahun 2018 di Denpasar, Jumat (21/12). Berkaitan dengan regulasi yang sudah selesai kata dia adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali yang sudah berjalan di instansi pemerintah diseluruh Bali dan swasta. "Saya amati yang sudah melakukan Pergub ini swasta juga. Yang belum adalah di jalan-jalan raya karena masih menunggu anggaran. Masyarakat pun sudah tahu program ini. Dua Pergub ini yang sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri," jelasnya. Kemudian pihaknya pun mengajukan Pergub yang ketiga tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Satu Kali Pakai. Kabarnya Pergub itu telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya Pergub berkaitan dengan sampah plastik ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. "Ini Pergub sesuai dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali yaitu menjaga kesucian dan kebersihan alam Bali beserta isinya termasuk bersih dan bebas dari sampah plastik," kata Koster. Selanjutnya Koster menyebutkan, Pergub keempat yang telah diajukan adalah program gubernur tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian Lokal Bali, Perikanan dan Industri Lokal Bali yang di dalamnya berisi. Pertama, mewajibkan hotel, restoran, villa dan pasar swalayan semuanya menggunakan produk pertanian, perikanan dan industri lokal. Kedua adalah untuk hotel dan restoran, kalau membeli langsung dari petani itu harga yang dibeli minimun 20 persen diatas biaya produksi dan harus cash/tunai.  Namun, lanjut dia menerangkan, jika tidak langsung ke petani yaitu melalui perusahaan daerah maka pihak hotel dan restoran boleh membayar dalam waktu paling lama 1 bulan. Tetapi perusahaan daerah yang langsung membayar ke petani. "Maka kita siapkan perusahaan daerah yang membeli secara tunai ke petani. Ini sedang kita tunggu. Semoga sebelum tutup tahun sudah bisa disetujui Kementerian Dalam Negeri sehingga bisa tertib dan berlaku awal 2019," harap Koster.  Kebijakan ini akan memiliki dampak luas bagi petani supaya keterkaitan pariwisata dan pertanian langsung terbangun dengan sistem terintegrasi, sehingga pariwisata tidak maju sendiri. Hal ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi anjloknya harga hasil pertanian seperti buah salak di Bali saat musim panen. Melalui Pergub ini pemerintah hadir untuk mewadahi bertemunya industri pariwisata dengan petani, sehingga petani pun mendapat manfaat dari kemajuan pariwisata Bali. Bahkan  Koster menambahkan, saat ini ada 2 Peraturan Daerah yang dirancang dan telah diajukan ke DPRD Bali diantaranya terkait desa adat maupun kontribusi wisatawan untuk pelestarian alam dan budaya Bali. Pihaknya berharap paling lambat akhir Februari 2019 Perda ini telah selesai. Kemudian ada satu Perda lanjutan dari pemerintah sebelumnya yaitu revisi Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW. "Saya teruskan itu karena kita memerlukan RTRW yang lebih akomodatif. Jadi ini apa? Artinya ada 4 Pergub 2 Perda dalam waktu 3 bulan lebih menjabat sebagai gubernur. Pergub ini juga mendapat respon sangat baik," ungkapnya. yue

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Bupati Gus Par Tekankan Pentingnya Pembumian Pancasila di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar acara strategis berupa kegiatan "Pembumian Pancasila" yang dipusatkan di Wantilan Pemkab Karangasem, Sabha Prakerti, pada Senin (1/6/2026) hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Taman Ayun Destinasi Libur Nasional dan Cuti Bersama

balitribune.co.id | Mangupura - Libur panjang Idul Adha dan Cuti Bersama berdekatan dengan akhir pekan serta Waisak 2026 terhitung dari 27 Mei hingga 1 Juni dimanfaatkan sebagian wisatawan domestik untuk berlibur di Bali dan daerah lainnya di Indonesia. Selama berlibur di Pulau Dewata, wisatawan memilih Pura Taman Ayun sebagai salah satu destinasi yang dikunjungi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Salon Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Warga kelurahan Gianyar, dikejutkan dengan penemuan mayat di sebuah kamar kos di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung No 10X, Lingkungan Teges Kelod, Gianyar. Korban diketahui seorang perempuan bernama Lise Kuslianingsih (55), warga asal Bandung yang selama ini bekerja di sebuah salon kecantikan di Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.