Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hampir Pasti 3 Paslon bakal Mendaftar di Hari Terakhir, KPU Klungkung Imbau Batasi Jumlah Massa

Bali Tribune/ Kandidat bacabup Klungkung dari Partai Golkar Made Kasta.


balitribune.co.id | Semarapura - Hampir pasti 3 Bacabup dan Bacawabup Klungkung yang akan ramaikan Pilkada Klungkung di Pilkada serentak nanti. Di mana sebelumnya hanya ada 2 kandidat calon yaitu kandidat Satya pasangan Made Satria - Cok Gde Surya Putra yang diusung PDI-P plus dan kandidat Klungkung Jaya, Ketut Juliarta - Made Wijaya yang diusung Gerindra plus.

Namun perkembangan terakhir, Selasa (27/8), kandidat Gunaasta pasangan Made Kasta - Ketut Gunaksa hampir pasti diusung Partai Golkar. Kepastian tersebut diungkapkan langsung oleh Made Kasta yang dihubungi kemarin. Menurut dia, pada Selasa(27/8), dia langsung menjemput rekomendasi yang sesuai undangan Partai Golkar Bali yang ditanda tangani Ketuanya Nyoman Sugawa Korry dan sekretaris Made Dauh Wijana disekretariat partai Golkar Bali. "Jika rekomendsi kita sudah jemput rencananya kita akan mendaftar pada hari terakhir Kamis 29 Agustus 2024 pada sore hari," ungkap Made Kasta optimis.

Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Klungkung Tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 27-29 Agustus. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung sudah memastikan kesiapan diri untuk menerima kedatangan pasangan calon (Paslon). KPU Klungkung pun mengimbau agar pasangan calon tak mendaftar di detik-detik terakhir.

Namun sebelumnya Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana, saat rapat koordinasi persiapan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung 2024 yang digelar Sabtu (24/8) berharap agar paslon bisa mendaftar di hari pertama. Bahkan jika memungkinkan, pada H-1 mendaftar, paslon diminta untuk menyampaikan surat atau sekadar pemberitahuan ke Kantor KPU. Sehingga nanti pada saat pendaftaran, paslon yang bersangkutan bisa terlayani dengan optimal. "Harapan kami pada tanggal 27 Agustus ada calon yang daftar. Tidak di detik-detik terakhir baru mendaftar. Kami juga berharap agar H-1 mendaftar, paslon bisa ajukan surat ke KPU agar bisa dijadwalkan dan bisa terlayani dengan baik," harapnya.

Walau demikian, ketika dikonfirmasi pada Senin (26/8) atau H-1 pendaftaran, Sudiana mengatakan belum ada pasangan calon ataupun partai politik yang berkoordinasi ke KPU untuk mendaftar di hari pertama. Dengan demikian, besar kemungkinan pendaftaran di hari pertama akan 'sepi'. Sebaliknya, kata Sudiana justru untuk pendaftaran di hari terakhir, yakni Kamis (29/8) sudah ada yang konfirmasi untuk mendaftar. Yakni pasangan calon I Ketut Juliarta-I Made Wijaya yang diusung Partai Gerindra serta pasangan calon I Made Satria-Tjokorda Gde Surya Putra yang diusung PDI Perjuangan.

Lebih lanjut untuk persiapan pendaftaran, Sudiana juga mengimbau agar pasangan calon maupun partai pengusung bisa membatasi massa yang mengiringi. Mengingat Kantor KPU Klungkung berlokasi di jalur cepat serta bangunannya yang tidak terlalu luas. Menurut Sudiana, yang terpenting saat pendaftaran adalah kehadiran pasangan calon baik bupati maupun wakil bupatinya.

wartawan
SUG
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.