Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hampir Pasti 3 Paslon bakal Mendaftar di Hari Terakhir, KPU Klungkung Imbau Batasi Jumlah Massa

Bali Tribune/ Kandidat bacabup Klungkung dari Partai Golkar Made Kasta.


balitribune.co.id | Semarapura - Hampir pasti 3 Bacabup dan Bacawabup Klungkung yang akan ramaikan Pilkada Klungkung di Pilkada serentak nanti. Di mana sebelumnya hanya ada 2 kandidat calon yaitu kandidat Satya pasangan Made Satria - Cok Gde Surya Putra yang diusung PDI-P plus dan kandidat Klungkung Jaya, Ketut Juliarta - Made Wijaya yang diusung Gerindra plus.

Namun perkembangan terakhir, Selasa (27/8), kandidat Gunaasta pasangan Made Kasta - Ketut Gunaksa hampir pasti diusung Partai Golkar. Kepastian tersebut diungkapkan langsung oleh Made Kasta yang dihubungi kemarin. Menurut dia, pada Selasa(27/8), dia langsung menjemput rekomendasi yang sesuai undangan Partai Golkar Bali yang ditanda tangani Ketuanya Nyoman Sugawa Korry dan sekretaris Made Dauh Wijana disekretariat partai Golkar Bali. "Jika rekomendsi kita sudah jemput rencananya kita akan mendaftar pada hari terakhir Kamis 29 Agustus 2024 pada sore hari," ungkap Made Kasta optimis.

Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Klungkung Tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 27-29 Agustus. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung sudah memastikan kesiapan diri untuk menerima kedatangan pasangan calon (Paslon). KPU Klungkung pun mengimbau agar pasangan calon tak mendaftar di detik-detik terakhir.

Namun sebelumnya Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana, saat rapat koordinasi persiapan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung 2024 yang digelar Sabtu (24/8) berharap agar paslon bisa mendaftar di hari pertama. Bahkan jika memungkinkan, pada H-1 mendaftar, paslon diminta untuk menyampaikan surat atau sekadar pemberitahuan ke Kantor KPU. Sehingga nanti pada saat pendaftaran, paslon yang bersangkutan bisa terlayani dengan optimal. "Harapan kami pada tanggal 27 Agustus ada calon yang daftar. Tidak di detik-detik terakhir baru mendaftar. Kami juga berharap agar H-1 mendaftar, paslon bisa ajukan surat ke KPU agar bisa dijadwalkan dan bisa terlayani dengan baik," harapnya.

Walau demikian, ketika dikonfirmasi pada Senin (26/8) atau H-1 pendaftaran, Sudiana mengatakan belum ada pasangan calon ataupun partai politik yang berkoordinasi ke KPU untuk mendaftar di hari pertama. Dengan demikian, besar kemungkinan pendaftaran di hari pertama akan 'sepi'. Sebaliknya, kata Sudiana justru untuk pendaftaran di hari terakhir, yakni Kamis (29/8) sudah ada yang konfirmasi untuk mendaftar. Yakni pasangan calon I Ketut Juliarta-I Made Wijaya yang diusung Partai Gerindra serta pasangan calon I Made Satria-Tjokorda Gde Surya Putra yang diusung PDI Perjuangan.

Lebih lanjut untuk persiapan pendaftaran, Sudiana juga mengimbau agar pasangan calon maupun partai pengusung bisa membatasi massa yang mengiringi. Mengingat Kantor KPU Klungkung berlokasi di jalur cepat serta bangunannya yang tidak terlalu luas. Menurut Sudiana, yang terpenting saat pendaftaran adalah kehadiran pasangan calon baik bupati maupun wakil bupatinya.

wartawan
SUG
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.