Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanura Bangli Bergolak, Ketua DPC Dilengserkan

Bali Tribune / Plt Ketua DPC Hanura Bangli, I Made Madra SH.

balitribune.co.id | Bangli - Ditengah pandemik virus Corona (Covid-19) justru Partai Hanura Bangli bergolak, Ketua DPC Hanura Bangli I Nengah Sugiman dilengserkan dari jabatannya. Untuk menghindari kevakuman Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Bali  mengangkat Made Madra SH sebagai Plt. Ketua DPC Hanura Bangli. Pemberhentian I Nengah Sugiman mengacu surat keputusan Nomor : SKEP/008/DPD-HANURA/BALI/IV/2020.

Dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua DPD Hanura Bali I Kadek Arimbawa SH tersebut, disebutkan alasan pemberhentian I Nengah Sugiman sebagai Ketua DPC Hanura Bangli karena yang bersangkutan sudah tidak aktif dalam menjalankan roda organisasi DPC Hanura Bangli. Akibatnya roda organisasi maupun konsolidasi  Partai DPC  Kabupaten Bangli tidak berjalan.

Selain itu pemberhentian I Nengah Sugiman mengacu hasil rapat DPD Partai Hanura Bali yang diperluas Pengurus (KSB) DPC Partai Hanura Kab/Kota se-Bali tanggal 23 Maret yang  memutuskan memberhentikan I Nengah Sugiman sebagai Ketua DPC Hanura Bangli  dan mengangkat  I Made Madra SH  sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Hanura  Bangli. Dalam SK tersebut juga disinggung kepada Plt. Ketua DPC Hanura  Bangli, untuk melaksanakan  Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) paling lambat dua bulan setelah diterbitkannya surat keputusan tersebut.

Terpisah Made Madra SH saat dikonfirmasi membenarkan turunnya SK DPD Hanura Bali terkait pengangkatan dirinya sebagai pelaksana tugas DPC Hanura Bangli.” Ini adalah sebuah kepercayaan dari partai, tentu kami akan berbuat untuk bisa membesarkan partai Hanura di Bangli,” kata Made Madra, Jumat (24/4).

Untuk langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan konsolidasi ke bawah. Dan akan merekrut orang- orang yang memang memilki pengabdian untuk membesarkan partai Hanura di Bangli. ”Kami akan merekrut kader yang memang mau berjuang membesarkan partai dan sudah barang tentu mereka yang berpeluh akan diajukan dalam pencalonan  Pileg mendatang, kami tidak ingin begitu baru mau pencalonan  baru ramai- ramai datang agar bisa masuk sebagai calon,” jelas politisi asal Banjar Pule Kelurahan Kawan ini. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.