Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanura Bangli Bergolak, Ketua DPC Dilengserkan

Bali Tribune / Plt Ketua DPC Hanura Bangli, I Made Madra SH.

balitribune.co.id | Bangli - Ditengah pandemik virus Corona (Covid-19) justru Partai Hanura Bangli bergolak, Ketua DPC Hanura Bangli I Nengah Sugiman dilengserkan dari jabatannya. Untuk menghindari kevakuman Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Bali  mengangkat Made Madra SH sebagai Plt. Ketua DPC Hanura Bangli. Pemberhentian I Nengah Sugiman mengacu surat keputusan Nomor : SKEP/008/DPD-HANURA/BALI/IV/2020.

Dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua DPD Hanura Bali I Kadek Arimbawa SH tersebut, disebutkan alasan pemberhentian I Nengah Sugiman sebagai Ketua DPC Hanura Bangli karena yang bersangkutan sudah tidak aktif dalam menjalankan roda organisasi DPC Hanura Bangli. Akibatnya roda organisasi maupun konsolidasi  Partai DPC  Kabupaten Bangli tidak berjalan.

Selain itu pemberhentian I Nengah Sugiman mengacu hasil rapat DPD Partai Hanura Bali yang diperluas Pengurus (KSB) DPC Partai Hanura Kab/Kota se-Bali tanggal 23 Maret yang  memutuskan memberhentikan I Nengah Sugiman sebagai Ketua DPC Hanura Bangli  dan mengangkat  I Made Madra SH  sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Hanura  Bangli. Dalam SK tersebut juga disinggung kepada Plt. Ketua DPC Hanura  Bangli, untuk melaksanakan  Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) paling lambat dua bulan setelah diterbitkannya surat keputusan tersebut.

Terpisah Made Madra SH saat dikonfirmasi membenarkan turunnya SK DPD Hanura Bali terkait pengangkatan dirinya sebagai pelaksana tugas DPC Hanura Bangli.” Ini adalah sebuah kepercayaan dari partai, tentu kami akan berbuat untuk bisa membesarkan partai Hanura di Bangli,” kata Made Madra, Jumat (24/4).

Untuk langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan konsolidasi ke bawah. Dan akan merekrut orang- orang yang memang memilki pengabdian untuk membesarkan partai Hanura di Bangli. ”Kami akan merekrut kader yang memang mau berjuang membesarkan partai dan sudah barang tentu mereka yang berpeluh akan diajukan dalam pencalonan  Pileg mendatang, kami tidak ingin begitu baru mau pencalonan  baru ramai- ramai datang agar bisa masuk sebagai calon,” jelas politisi asal Banjar Pule Kelurahan Kawan ini. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.