Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya 38 Persen Naker di Denpasar Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Tonny Isprijanto
Tonny Isprijanto

Denpasar, Bali Tribune

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar mencatat hanya sekitar 38 persen tenaga kerja di Kota Denpasar yang tercover Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar, Tonny Isprijanto, mengatakan dari total tenaga kerja di Bali sebanyak 622 ribu orang, sebanyak 205 ribu tersebar di Kota Denpasar.

“Di Denpasar kita lihat potensinya ada 205 ribu tenaga kerja formal dan informal. Yang tercover baru 38 persen untuk semuanya. Jadi sisanya sekitar 100 ribu lebih belum tercover di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya usai sosialisasi kesepakatan bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Denpasar di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Selasa (24/5).

Dia menyatakan hingga Mei 2016 jumlah tenaga kerja di Denpasar yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni sebanyak 87 ribu tenaga kerja formal atau 37 persen dan 1 persen merupakan tenaga kerja informal. Sisanya kata dia sekitar 62 persen tenaga kerja di Kota Denpasar baik untuk sektor formal maupun informal belum tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tonny menyebutkan tidak hanya tenaga kerja swasta, permasalahan juga terjadi bagi tenaga honorer/kontrak yang mengabdi di Pemerintah Kota Denpasar. Pihaknya memaparkan dari 48 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), baru 4 SKPD yang sudah mendaftarkan tenaga honorer atau kontrak kedalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau di Kota Denpasar baru empat SKPD yang mendaftar. Permasalahan lebih pada pendanaan. Dinas tidak memiliki uang, sedangkan tenaga kerja juga tidak rela upahnya dipotong untuk menanggung sendiri iurannya di BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya. Tonny memperkirakan untuk 1 SKPD mempekerjakan sebanyak 25 sampai 50 tenaga honorer/kontrak, sehingga yang belum terdaftar mencapai 2.000 orang lebih.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.