Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya 38 Persen Naker di Denpasar Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Tonny Isprijanto
Tonny Isprijanto

Denpasar, Bali Tribune

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar mencatat hanya sekitar 38 persen tenaga kerja di Kota Denpasar yang tercover Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar, Tonny Isprijanto, mengatakan dari total tenaga kerja di Bali sebanyak 622 ribu orang, sebanyak 205 ribu tersebar di Kota Denpasar.

“Di Denpasar kita lihat potensinya ada 205 ribu tenaga kerja formal dan informal. Yang tercover baru 38 persen untuk semuanya. Jadi sisanya sekitar 100 ribu lebih belum tercover di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya usai sosialisasi kesepakatan bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Denpasar di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Selasa (24/5).

Dia menyatakan hingga Mei 2016 jumlah tenaga kerja di Denpasar yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni sebanyak 87 ribu tenaga kerja formal atau 37 persen dan 1 persen merupakan tenaga kerja informal. Sisanya kata dia sekitar 62 persen tenaga kerja di Kota Denpasar baik untuk sektor formal maupun informal belum tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tonny menyebutkan tidak hanya tenaga kerja swasta, permasalahan juga terjadi bagi tenaga honorer/kontrak yang mengabdi di Pemerintah Kota Denpasar. Pihaknya memaparkan dari 48 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), baru 4 SKPD yang sudah mendaftarkan tenaga honorer atau kontrak kedalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau di Kota Denpasar baru empat SKPD yang mendaftar. Permasalahan lebih pada pendanaan. Dinas tidak memiliki uang, sedangkan tenaga kerja juga tidak rela upahnya dipotong untuk menanggung sendiri iurannya di BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya. Tonny memperkirakan untuk 1 SKPD mempekerjakan sebanyak 25 sampai 50 tenaga honorer/kontrak, sehingga yang belum terdaftar mencapai 2.000 orang lebih.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.