Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya 38 Persen Naker di Denpasar Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Tonny Isprijanto
Tonny Isprijanto

Denpasar, Bali Tribune

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar mencatat hanya sekitar 38 persen tenaga kerja di Kota Denpasar yang tercover Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar, Tonny Isprijanto, mengatakan dari total tenaga kerja di Bali sebanyak 622 ribu orang, sebanyak 205 ribu tersebar di Kota Denpasar.

“Di Denpasar kita lihat potensinya ada 205 ribu tenaga kerja formal dan informal. Yang tercover baru 38 persen untuk semuanya. Jadi sisanya sekitar 100 ribu lebih belum tercover di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya usai sosialisasi kesepakatan bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Denpasar di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Selasa (24/5).

Dia menyatakan hingga Mei 2016 jumlah tenaga kerja di Denpasar yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni sebanyak 87 ribu tenaga kerja formal atau 37 persen dan 1 persen merupakan tenaga kerja informal. Sisanya kata dia sekitar 62 persen tenaga kerja di Kota Denpasar baik untuk sektor formal maupun informal belum tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tonny menyebutkan tidak hanya tenaga kerja swasta, permasalahan juga terjadi bagi tenaga honorer/kontrak yang mengabdi di Pemerintah Kota Denpasar. Pihaknya memaparkan dari 48 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), baru 4 SKPD yang sudah mendaftarkan tenaga honorer atau kontrak kedalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau di Kota Denpasar baru empat SKPD yang mendaftar. Permasalahan lebih pada pendanaan. Dinas tidak memiliki uang, sedangkan tenaga kerja juga tidak rela upahnya dipotong untuk menanggung sendiri iurannya di BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya. Tonny memperkirakan untuk 1 SKPD mempekerjakan sebanyak 25 sampai 50 tenaga honorer/kontrak, sehingga yang belum terdaftar mencapai 2.000 orang lebih.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.