Denpasar, Bali Tribune
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar mencatat hanya sekitar 38 persen tenaga kerja di Kota Denpasar yang tercover Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar, Tonny Isprijanto, mengatakan dari total tenaga kerja di Bali sebanyak 622 ribu orang, sebanyak 205 ribu tersebar di Kota Denpasar.
“Di Denpasar kita lihat potensinya ada 205 ribu tenaga kerja formal dan informal. Yang tercover baru 38 persen untuk semuanya. Jadi sisanya sekitar 100 ribu lebih belum tercover di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya usai sosialisasi kesepakatan bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Denpasar di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Selasa (24/5).
Dia menyatakan hingga Mei 2016 jumlah tenaga kerja di Denpasar yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni sebanyak 87 ribu tenaga kerja formal atau 37 persen dan 1 persen merupakan tenaga kerja informal. Sisanya kata dia sekitar 62 persen tenaga kerja di Kota Denpasar baik untuk sektor formal maupun informal belum tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Tonny menyebutkan tidak hanya tenaga kerja swasta, permasalahan juga terjadi bagi tenaga honorer/kontrak yang mengabdi di Pemerintah Kota Denpasar. Pihaknya memaparkan dari 48 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), baru 4 SKPD yang sudah mendaftarkan tenaga honorer atau kontrak kedalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau di Kota Denpasar baru empat SKPD yang mendaftar. Permasalahan lebih pada pendanaan. Dinas tidak memiliki uang, sedangkan tenaga kerja juga tidak rela upahnya dipotong untuk menanggung sendiri iurannya di BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya. Tonny memperkirakan untuk 1 SKPD mempekerjakan sebanyak 25 sampai 50 tenaga honorer/kontrak, sehingga yang belum terdaftar mencapai 2.000 orang lebih.