Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya 38 Persen Naker di Denpasar Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Tonny Isprijanto
Tonny Isprijanto

Denpasar, Bali Tribune

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar mencatat hanya sekitar 38 persen tenaga kerja di Kota Denpasar yang tercover Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar, Tonny Isprijanto, mengatakan dari total tenaga kerja di Bali sebanyak 622 ribu orang, sebanyak 205 ribu tersebar di Kota Denpasar.

“Di Denpasar kita lihat potensinya ada 205 ribu tenaga kerja formal dan informal. Yang tercover baru 38 persen untuk semuanya. Jadi sisanya sekitar 100 ribu lebih belum tercover di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya usai sosialisasi kesepakatan bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Denpasar di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Selasa (24/5).

Dia menyatakan hingga Mei 2016 jumlah tenaga kerja di Denpasar yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni sebanyak 87 ribu tenaga kerja formal atau 37 persen dan 1 persen merupakan tenaga kerja informal. Sisanya kata dia sekitar 62 persen tenaga kerja di Kota Denpasar baik untuk sektor formal maupun informal belum tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tonny menyebutkan tidak hanya tenaga kerja swasta, permasalahan juga terjadi bagi tenaga honorer/kontrak yang mengabdi di Pemerintah Kota Denpasar. Pihaknya memaparkan dari 48 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), baru 4 SKPD yang sudah mendaftarkan tenaga honorer atau kontrak kedalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau di Kota Denpasar baru empat SKPD yang mendaftar. Permasalahan lebih pada pendanaan. Dinas tidak memiliki uang, sedangkan tenaga kerja juga tidak rela upahnya dipotong untuk menanggung sendiri iurannya di BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya. Tonny memperkirakan untuk 1 SKPD mempekerjakan sebanyak 25 sampai 50 tenaga honorer/kontrak, sehingga yang belum terdaftar mencapai 2.000 orang lebih.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal Pesiar MV. Seven Seas Mariner Singgah di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Di tengah momentum arus balik Angkutan Laut Lebaran 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Pelabuhan Celukan Bawang tetap mengoptimalkan layanan dengan melayani aktivitas penumpang sekaligus kunjungan kapal pesiar internasional. Rabu (25/3/2026), kapal pesiar MV Seven Seas Mariner bersandar dengan membawa 627 wisatawan mancanegara dan 456 awak kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Musim Nganten, Program Semara Ratih Layani 104 Pasangan

balitribune.co.id I Tabanan - Program Semara Ratih yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam sepekan terakhir ini mengalami lonjakan permintaan. Sepekan terakhir ini, program dibawah kendali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan itu melayani 104 pasangan pengantin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Salurkan Seribu Paket Sembako Nyepi 2026 di Desa Sarimekar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan seribu paket sembako kepada masyarakat Desa Sarimekar, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3) di Balai Banjar Desa Sarimekar.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Langkah Strategis Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Setiap pekerja berhak terlindungi jaminan sosial, termasuk di dalamnya memperoleh kepastian penjaminan dan penanganan medis yang cepat sejak terjadinya dugaan kecelakaan kerja atau dugaan penyakit akibat kerja. BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan berkolaborasi memastikan percepatan penjaminan layanan kesehatan bagi pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.