Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya 7 Dokter Bersertifikat WIP di Indonesia

nyeri
Dr Ketut Ngurah Gunapriya Sp An, KIC, FIPP, CIPS

BALI TRIBUNE - Di Indonesia hanya terdapat tujuh dokter ahli di bidang manajemen nyeri yang mengantongi sertifikat dari World Institute of Pain (WIP). Ketujuh dokter tersebut, lima berpraktik di Jakarta, dan masing-masing satu dokter membuka praktik di Semarang dan Bandung.

Salah seorang dokter ahli nyeri putra Bali, yang berpraktik di Jakarta, Dr Ketut Ngurah Gunapriya Sp An, KIC, FIPP, CIPS, mengakui dibanding Negara lain di Asia Tenggara (ASEAN), jumlah dokter ahli nyeri ahli nyeri bersertifikat WIP di Indonesia tergolong sedikit.

“Indonesia itu sangat luas, hanya ada tujuh dokter ahli nyeri, sementara di Malaysia ada delapan dan di Singapura yang negaranya tak seluas Indonesia sudah punya enam dokter ahli nyeri bersertifikasi dari WIP,” ujar Dr Ketut Ngurah Gunapriya di sela-sela pembukaan Klinik Nyeri (Pain Clinic)  BIMC Siloam Nusa Dua, Rabu (22/11).

Dia berharap ke depan akan banyak lagi dokter-dokter di Indonesia yang mengantongi sertifikat WIP sehingga memiliki kompetensi terhadap penyakit nyeri. Ia menambahkan, penanganan penyakit nyeri saat ini ditangani oleh kolegium dokter ahli bedah saraf, dan anastesi.

Klinik nyeri BIMC merupakan fasilitas penanganan nyeri yang komprehensif yang ada di wilayah selatan Bali. Untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Bali terhadap pelayanan kesehatan khususnya terapi nyeri, BIMC siloam melengkapi fasilitas ini dengan peralatan penunjang diagnostil yang modern dan tidak ketinggalan dukungan dari spesialisasi.

Kedatangan Dr Ketut Ngurah Gunapriya, Sp An, KIC, FIPP, CIPS ke BIMC Siloam sebagai pain consultant terapi intervensi nyeri. Ia didampingi dr. Cindy Henrietta Nasrani, M.Biomed, SpAn, spesialis anestesi dan nyeri BIMC Siloam Nusa Dua.

Tentang Pin Clinic BIMC Siloam Nusa Dua, Ngurah Gunapriya mengatakan itu merupakan pusat pelayanan yang dapat membantu penanganan berbagai jenis problema rasa nyeri baik akut maupun kronis dengan metoda pain management yang komprehensif atau menyeluruh.

“Beberapa kondisi yang dapat ditangani oleh tim spesialis nyeri di BlMC Pain Clinic antara lain adalah nyeri pinggang, nyeri lutut, arthritis, nyeri kepala kronis, nyeri leher, i sciatica, nyeri saraf dan CRPS,” jelasnya.

Sementara dr. Cindy menambahkan metoda yang digunakan dalam penanganan terhadap nyeri pada pasien meliputi diagnosis penyebab nyeri meliputi pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, diskusi dengan pasien mengenai keuntungan dan kerugian pilihan terapi, koordinasi perawatan multiprofesi melibatkan lebih dari satu orang dokter, tindakan intervensi dan terakhir monitoring perawatan lanjutan pasien.

“Metoda pain management dikoordinir oleh spesialis nyeri dan pada kondisi tertentu bisa mencakup pendekatan multidisiplin dari berbagai spesialisasi, misalnya spesialis bedah tulang, spesialis anestsi dan nyeri, spesialis neurologi dan spesialis rehabilitasi medis,” jelas dr Cindy.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.