Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Ada 30 Sekolah Menengah di Jembrana, UPT Disdik Provinsi Bali Dipastikan Dihapus

administrasi
I Gde Made Subandhi

BALI TRIBUNE - Dengan bersiapnya Pemprov Bali untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, juga akan berepengaruh pada SMA/SMK di Kabupaaten Jembrana. Dengan diberlakukan Pemendagri  tersebut, UPT Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana yang baru dibentuk di awal pengabilalilahan SMA/SMK oleh Pemprov awal tahun 2017 lalu akan dihapuskan karena tidak memenuhi kreteria pembentukan Cabang Dinas maupun UPTD.


Dalam Permendagri tersebut disebutkan bahwa Pemprov dapat membentuk cabang dinas di bidang pendidikan menengah dengan beberapa klasifikasinya. Cabang dinas kelas A dibentuk untuk melayani minimal 150 satuan pendidikan menengah dan/atau satuan pendidikan khusus dan cabang dinas kelas B melayani 100 sampai 149 satuan pendidikan menengah dan/atau satuan pendidikan khusus. Sementara UPT Provinsi di bidang pendidikan harus berupa satuan pendidikan formal provinsi yang dipimpin pejabat fungsional guru/pamong belajar. Sedangkan jumlah keseluruhan satuan pendidikan menengan dan satuan pendidikan khusus di Kabupaten Jembrana tidak memenuhi ketentuan dalam permendagri tersebut sehingga UPT Disdik yang ada di Jembrana dipastikan akan dihapuskan.


Kepala UPT Disdik Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana I Gde Made Subandhi dikonfirmasi, Rabu (11/4), tidak menampik adanya rencana penghapusan struktur UPT Disdik yang kini dipimpinnya itu. Menurutnya, penghapusan UPT yang kini masih menaungi satuan pendidikan menengah SMA/SMK dan satuan pendidikan khusus Sekolah Luar Biasa tersebut diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini, yakni pada bulan Mei hingga Juni. Nantinya seluruh pejabat baik Kepala beserta Kasi maupun Kasubag yang ada di UPT Disdik Provinsi akan semuanya ditarik kembali untuk mengisi jabatan lainnya pada OPD Pemprov Bali. “Hasil rapat ditarik Mei hingga Juni, saat ini mungkin masih menunggu adanya jabatan lowong dulu seperti pejabat pensiun sehingga bisa ditempati oleh pejabat dari UPT” ungkap lulusan Master Kajian Budaya UNHI ini.
Sedangkan setelah UPT Disdik Provinsi Bali ini dihapuskan, disetiap kabupaten akan ditempatkan seorang staf senior sebagai kordinator. Kendati mendapat pro kontra termasuk dari kalangan pendidikan, namun dengan adanya Permendagri itu mau tidak mau penghapusan UPT yang baru berjalan setahun lebih ini harus dilaksanakan.


Ia menyebutkan, saat ini jumlah satuan pendidikan menengah di Jembrana hanya berjumlah 30 sekolah terdiri dari 6 SMA negeri, 7 SMA swasta, 2 MA negeri, 3 MA swasta, 5 SMK negeri dan 6 SMK swasta serta 1 SLB. Ia mengakui nantinya urusan pendidikan khususnya pendidikan menengah akan semakin berat karena selain kompleks juga kordinator di Kabupaten yang notabene bukan pejabat juga tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan serta jarak antara Jembrana ke Denpasar yang cukup jauh.


Saat ini saja ketika masih ada UPT sejumlah kendala masih dihadapi untuk urusan pendidikan menengah di Jembrana, seperti sarana prasarana hingga operasional yang masih terbatas. “Awalnya katanya mau digabung beberapa kabupaten, tapi terbentur aturan karena hitungannya juga sekolah, sekolah nantinya langsung ke Dinas di Provinsi, kordinator hanya fungsi kordinasi. Sekarang ini operasioanl UPT saja masih terbatas, mengirim berkas ke Denpasar terhambat, terbatasanya anggaran juga kami kesulitan membantu sekolah-sekolah yang mengikuti kegiatan,” jelasnya.   


Kendati jabatannya hanya masih tersisa dalam hitungan bulan, namun sejak tiga bulan menjabat mulai 12 Januari lalu, ia mengaku memaksimalkan potensi yang ada untuk melaksanakan fungsi kepegawaian, administrasi, keuangan hingga akademis serta kordinasi dengan Pemkab Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.