Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Ada 30 Sekolah Menengah di Jembrana, UPT Disdik Provinsi Bali Dipastikan Dihapus

administrasi
I Gde Made Subandhi

BALI TRIBUNE - Dengan bersiapnya Pemprov Bali untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, juga akan berepengaruh pada SMA/SMK di Kabupaaten Jembrana. Dengan diberlakukan Pemendagri  tersebut, UPT Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana yang baru dibentuk di awal pengabilalilahan SMA/SMK oleh Pemprov awal tahun 2017 lalu akan dihapuskan karena tidak memenuhi kreteria pembentukan Cabang Dinas maupun UPTD.


Dalam Permendagri tersebut disebutkan bahwa Pemprov dapat membentuk cabang dinas di bidang pendidikan menengah dengan beberapa klasifikasinya. Cabang dinas kelas A dibentuk untuk melayani minimal 150 satuan pendidikan menengah dan/atau satuan pendidikan khusus dan cabang dinas kelas B melayani 100 sampai 149 satuan pendidikan menengah dan/atau satuan pendidikan khusus. Sementara UPT Provinsi di bidang pendidikan harus berupa satuan pendidikan formal provinsi yang dipimpin pejabat fungsional guru/pamong belajar. Sedangkan jumlah keseluruhan satuan pendidikan menengan dan satuan pendidikan khusus di Kabupaten Jembrana tidak memenuhi ketentuan dalam permendagri tersebut sehingga UPT Disdik yang ada di Jembrana dipastikan akan dihapuskan.


Kepala UPT Disdik Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana I Gde Made Subandhi dikonfirmasi, Rabu (11/4), tidak menampik adanya rencana penghapusan struktur UPT Disdik yang kini dipimpinnya itu. Menurutnya, penghapusan UPT yang kini masih menaungi satuan pendidikan menengah SMA/SMK dan satuan pendidikan khusus Sekolah Luar Biasa tersebut diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini, yakni pada bulan Mei hingga Juni. Nantinya seluruh pejabat baik Kepala beserta Kasi maupun Kasubag yang ada di UPT Disdik Provinsi akan semuanya ditarik kembali untuk mengisi jabatan lainnya pada OPD Pemprov Bali. “Hasil rapat ditarik Mei hingga Juni, saat ini mungkin masih menunggu adanya jabatan lowong dulu seperti pejabat pensiun sehingga bisa ditempati oleh pejabat dari UPT” ungkap lulusan Master Kajian Budaya UNHI ini.
Sedangkan setelah UPT Disdik Provinsi Bali ini dihapuskan, disetiap kabupaten akan ditempatkan seorang staf senior sebagai kordinator. Kendati mendapat pro kontra termasuk dari kalangan pendidikan, namun dengan adanya Permendagri itu mau tidak mau penghapusan UPT yang baru berjalan setahun lebih ini harus dilaksanakan.


Ia menyebutkan, saat ini jumlah satuan pendidikan menengah di Jembrana hanya berjumlah 30 sekolah terdiri dari 6 SMA negeri, 7 SMA swasta, 2 MA negeri, 3 MA swasta, 5 SMK negeri dan 6 SMK swasta serta 1 SLB. Ia mengakui nantinya urusan pendidikan khususnya pendidikan menengah akan semakin berat karena selain kompleks juga kordinator di Kabupaten yang notabene bukan pejabat juga tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan serta jarak antara Jembrana ke Denpasar yang cukup jauh.


Saat ini saja ketika masih ada UPT sejumlah kendala masih dihadapi untuk urusan pendidikan menengah di Jembrana, seperti sarana prasarana hingga operasional yang masih terbatas. “Awalnya katanya mau digabung beberapa kabupaten, tapi terbentur aturan karena hitungannya juga sekolah, sekolah nantinya langsung ke Dinas di Provinsi, kordinator hanya fungsi kordinasi. Sekarang ini operasioanl UPT saja masih terbatas, mengirim berkas ke Denpasar terhambat, terbatasanya anggaran juga kami kesulitan membantu sekolah-sekolah yang mengikuti kegiatan,” jelasnya.   


Kendati jabatannya hanya masih tersisa dalam hitungan bulan, namun sejak tiga bulan menjabat mulai 12 Januari lalu, ia mengaku memaksimalkan potensi yang ada untuk melaksanakan fungsi kepegawaian, administrasi, keuangan hingga akademis serta kordinasi dengan Pemkab Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Buktikan Konsistensi, Kembali Sabet Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan  dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial. Penghjargaan ini diberikan kepada orang atau pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Spot Kuliner Asia Berkonsep Artisan Ada di Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pererenan di Kabupaten Badung merupakan kawasan yang terkenal dengan denyut kreativitas dan dunia kuliner yang terus berkembang. Seperti kehadiran salah satu restoran yang menawarkan kehangatan bao, restoran ini hadir sebagai destinasi kuliner berkonsep artisan. Dimana harmoni proses pembuatan, keahlian dan cita rasa berpadu yang diharapkan dapat memenuhi selera wisatawan dari berbagai negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.