Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Beberapa Banjar di Cempaga Masuk Zona SMPN 1 Bangli

Bali Tribune/ PPBD - Suasana PPDB hari pertama di SMPN 1 Bangli, Jl. Nusantara, Kelurahan Cempaga, Bangli, Kamis (20/6).
balitribune.co.id | Bangli - Hanya beberapa banjar di kelurahan Cempaga, Bangli yang masuk zona SMPN 1 Bangli. Seperti diketahui SMPN 1 Bangli berada di wilayah kelurahan Cempaga. Sementara itu penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 tingkat SMP di Bangli mulai dibuka, Kamis (20/6).  
 
Ketua Panitia PPDB SMPN 1 Bangli, I Made Swedana mengungkapkan untuk pelaksanaan PPDB, dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli telah menetapkan zona. Untuk SMPN 1 Bangli meliputi Kelurahan Kawan, Kelurahan Cempaga. Hanya saja dari Kelurahan Cempaga tidak semua Banjar masuk zona. Sementara itu, banjar yang masuk zona Banjar Pande, Cempaga, Brahmana Pande, Gunaksa. Untuk Banjar Pekuwon, Sidembunut masuk ke zona SMPN 5 Bangli yang lokasi di lingkungan Sidembunut. Kemudian Banjar Brahmana Bukit, Puri Bukit masuk zona SMPN 2 Bangli. “Untuk kelurahan Kawan masuk semuanya, dan untuk kelurahan Bebalang hanya masuk Banjar Tegal dan itupun masuk zona dua,” bebernya.
 
 Pihaknya mengatakan untuk tahun ajaran baru ini pihaknya merekrut 228 siswa, nantinya akan terbagi dalam 9 rombongan belajar (rombel). Sesuai dengan petunjuk tiknis, dari jumlah tersebut 90 persen untuk jalur zonasi, 5 persen jalur prestasi dan 5 persen lagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali. “Kalau 5 persen dari jumlah tersebut berarti kuota hanya untuk 14 orang,” jelasnya.
 
Jika nantinya jumlah pendaftar melebihi kuota maka akan dilakukan proses perengkingan. Ditanya soal jalur prestasi, Made Swedana mengatakan untuk jalur prestasi bisa akademik maupun non akademik. Kemudian minimal juara di tingkat kabupaten, dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah. Untuk pelaksanaan PPDB di hari pertama berjalan dengan lancar, kemudian pihaknya juga menerapkan nomor antrian sehingga tidak ada saling serobot.
 
 Meski sudah ada informasi terkait penetapan zona, ternyata masih ada orang tua yang mendaftarkan anaknya meski tidak termasuk zona SMPN 1 Bangli. “Iya, katanya Banjar Pekuwon masuk zona SMPN 5 Bangli, meski begitu saya tetap coba daftar di SMPN 1 Bangli. Siapa tahu ada peluang, dan bisa diterima,” ujar salah satu orang tua siswa. Banyak pula yang mendaftar menggunakan surat domisili. Padahal dalam aturan domisili paling tidak 1 tahun sebelumnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sulit Dihubungi, Pria Ini Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan mayat kembali mengawali kabar pagi di Gianyar. Kali ini mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Senin (20/4/2026) pagi. Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HUT ke-255 Gianyar, Puluhan Seniman Terima Penghargaan

balitribune.co.id I Gianyar - Puluhan seniman menerima penghargaan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Gianyar, Minggu (19/4/2026), di Balai Budaya Gianyar. Penyerahan penghargaan seni ini menegaskan peran penting seniman dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.