Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Beberapa Banjar di Cempaga Masuk Zona SMPN 1 Bangli

Bali Tribune/ PPBD - Suasana PPDB hari pertama di SMPN 1 Bangli, Jl. Nusantara, Kelurahan Cempaga, Bangli, Kamis (20/6).
balitribune.co.id | Bangli - Hanya beberapa banjar di kelurahan Cempaga, Bangli yang masuk zona SMPN 1 Bangli. Seperti diketahui SMPN 1 Bangli berada di wilayah kelurahan Cempaga. Sementara itu penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 tingkat SMP di Bangli mulai dibuka, Kamis (20/6).  
 
Ketua Panitia PPDB SMPN 1 Bangli, I Made Swedana mengungkapkan untuk pelaksanaan PPDB, dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli telah menetapkan zona. Untuk SMPN 1 Bangli meliputi Kelurahan Kawan, Kelurahan Cempaga. Hanya saja dari Kelurahan Cempaga tidak semua Banjar masuk zona. Sementara itu, banjar yang masuk zona Banjar Pande, Cempaga, Brahmana Pande, Gunaksa. Untuk Banjar Pekuwon, Sidembunut masuk ke zona SMPN 5 Bangli yang lokasi di lingkungan Sidembunut. Kemudian Banjar Brahmana Bukit, Puri Bukit masuk zona SMPN 2 Bangli. “Untuk kelurahan Kawan masuk semuanya, dan untuk kelurahan Bebalang hanya masuk Banjar Tegal dan itupun masuk zona dua,” bebernya.
 
 Pihaknya mengatakan untuk tahun ajaran baru ini pihaknya merekrut 228 siswa, nantinya akan terbagi dalam 9 rombongan belajar (rombel). Sesuai dengan petunjuk tiknis, dari jumlah tersebut 90 persen untuk jalur zonasi, 5 persen jalur prestasi dan 5 persen lagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali. “Kalau 5 persen dari jumlah tersebut berarti kuota hanya untuk 14 orang,” jelasnya.
 
Jika nantinya jumlah pendaftar melebihi kuota maka akan dilakukan proses perengkingan. Ditanya soal jalur prestasi, Made Swedana mengatakan untuk jalur prestasi bisa akademik maupun non akademik. Kemudian minimal juara di tingkat kabupaten, dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah. Untuk pelaksanaan PPDB di hari pertama berjalan dengan lancar, kemudian pihaknya juga menerapkan nomor antrian sehingga tidak ada saling serobot.
 
 Meski sudah ada informasi terkait penetapan zona, ternyata masih ada orang tua yang mendaftarkan anaknya meski tidak termasuk zona SMPN 1 Bangli. “Iya, katanya Banjar Pekuwon masuk zona SMPN 5 Bangli, meski begitu saya tetap coba daftar di SMPN 1 Bangli. Siapa tahu ada peluang, dan bisa diterima,” ujar salah satu orang tua siswa. Banyak pula yang mendaftar menggunakan surat domisili. Padahal dalam aturan domisili paling tidak 1 tahun sebelumnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.