Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Beberapa Banjar di Cempaga Masuk Zona SMPN 1 Bangli

Bali Tribune/ PPBD - Suasana PPDB hari pertama di SMPN 1 Bangli, Jl. Nusantara, Kelurahan Cempaga, Bangli, Kamis (20/6).
balitribune.co.id | Bangli - Hanya beberapa banjar di kelurahan Cempaga, Bangli yang masuk zona SMPN 1 Bangli. Seperti diketahui SMPN 1 Bangli berada di wilayah kelurahan Cempaga. Sementara itu penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 tingkat SMP di Bangli mulai dibuka, Kamis (20/6).  
 
Ketua Panitia PPDB SMPN 1 Bangli, I Made Swedana mengungkapkan untuk pelaksanaan PPDB, dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli telah menetapkan zona. Untuk SMPN 1 Bangli meliputi Kelurahan Kawan, Kelurahan Cempaga. Hanya saja dari Kelurahan Cempaga tidak semua Banjar masuk zona. Sementara itu, banjar yang masuk zona Banjar Pande, Cempaga, Brahmana Pande, Gunaksa. Untuk Banjar Pekuwon, Sidembunut masuk ke zona SMPN 5 Bangli yang lokasi di lingkungan Sidembunut. Kemudian Banjar Brahmana Bukit, Puri Bukit masuk zona SMPN 2 Bangli. “Untuk kelurahan Kawan masuk semuanya, dan untuk kelurahan Bebalang hanya masuk Banjar Tegal dan itupun masuk zona dua,” bebernya.
 
 Pihaknya mengatakan untuk tahun ajaran baru ini pihaknya merekrut 228 siswa, nantinya akan terbagi dalam 9 rombongan belajar (rombel). Sesuai dengan petunjuk tiknis, dari jumlah tersebut 90 persen untuk jalur zonasi, 5 persen jalur prestasi dan 5 persen lagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali. “Kalau 5 persen dari jumlah tersebut berarti kuota hanya untuk 14 orang,” jelasnya.
 
Jika nantinya jumlah pendaftar melebihi kuota maka akan dilakukan proses perengkingan. Ditanya soal jalur prestasi, Made Swedana mengatakan untuk jalur prestasi bisa akademik maupun non akademik. Kemudian minimal juara di tingkat kabupaten, dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah. Untuk pelaksanaan PPDB di hari pertama berjalan dengan lancar, kemudian pihaknya juga menerapkan nomor antrian sehingga tidak ada saling serobot.
 
 Meski sudah ada informasi terkait penetapan zona, ternyata masih ada orang tua yang mendaftarkan anaknya meski tidak termasuk zona SMPN 1 Bangli. “Iya, katanya Banjar Pekuwon masuk zona SMPN 5 Bangli, meski begitu saya tetap coba daftar di SMPN 1 Bangli. Siapa tahu ada peluang, dan bisa diterima,” ujar salah satu orang tua siswa. Banyak pula yang mendaftar menggunakan surat domisili. Padahal dalam aturan domisili paling tidak 1 tahun sebelumnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.