Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Berselang Sehari, Perairan Nusa Penida Kembali Makan Korban

Bali Tribune/ Korban saat ditolong warga kondisi sudah membiru
Balitribune.co.id | Semarapura - Seorang turis asal Malaysia, Shahfulnizam Bin Jamaludin (40) nyawanya tak bisa diselamatkan lantaran terseret arus. Peristiwa itu terjadi di Pantai Diamont Banjar Pelilit, Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (18/9) kemarin.   
 
Kejadian naas ini merupakan peristiwa kedua karena sehari sebelumnya (17/9) dua orang wisatawan asing juga tewas lantaran dihantam ombak ganas di perairan Devil Tears, Nusa Penida.
 
Kapolsek Nusa Penida Kompol Komang Reka Sanjaya membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Reka Sanjaya, peristiwa itu terjadi pada pukul 12.30 Wita berdasarkan informasi yang diterimanya dari I Wayan Widiana (25) warga Banjar Biaung Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida pada pukul 13.00 Wita.
 
Korban sebagai pemegang pasport Nomor A40822986, ini menginap di Villa Travelly Dusun Ceningan, Desa Lembongan.
 
Disebutkan bahwa saksi yang mengetahui peristiwa naas itu adalah Sharlene binti Sharifuddin (37) yang adalah isterinya sendiri juga seorang warga Malaysia dan pemegang paspor A50332642. Saksi lainnya I Kadek Rano, dan I Nyoman Bawa.
 
Awal mula kejadian itu, kata Reka Sanjaya,  Rabu siang kemarin sekitar pukul 12.15 korban bersama istrinya Sharlene Binti Sharifuddin, berkunjung ke obyek wisata Pantai Diamont Banjar Pelilit. 
 
Di sana korban berenang seorang diri sementara isterinya duduk bersantai di bibir pantai. Namun berselang beberapa saat kemudian, korban dihantam ombak besar sehingga terbawa arus ke tengah laut. Meski begitu, korban masih tetap bertahan dengan berenang mengambang selama kurang lebih satu jam di sekitar perairan pantai Diamont. 
 
Namun karena kuatnya arus laut dan tingginya ombak yang semakin membesar besar terus menghantam korban akhirnya korban tak kuat lagi sehingga tenggelam. Di saat itu, saksi I Kadek Rano, dan I Nyoman Bawa dengan menggunakan jukung melakukan pertolongan dengan cara mengangkat korban ke atas jukung.
 
Sayangnya,  saat korban di angkat sudah dalam kondisi  tidak sadarkan diri  dan wajahnya sudah membiru. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Nusa Penida I namun sayang nyawanya tak bisa tertolong lagi. 
 
“Kini jenazah korban dititipkan di Ruang Jenazah RS Pratama Nusa Penida, sambil menunggu keputusan pihak keluarga dan Konsulat Malaysia, jelas Kompol Reka Sanjaya.(u) .
wartawan
Ketut sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.