Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Berselang Sehari, Perairan Nusa Penida Kembali Makan Korban

Bali Tribune/ Korban saat ditolong warga kondisi sudah membiru
Balitribune.co.id | Semarapura - Seorang turis asal Malaysia, Shahfulnizam Bin Jamaludin (40) nyawanya tak bisa diselamatkan lantaran terseret arus. Peristiwa itu terjadi di Pantai Diamont Banjar Pelilit, Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (18/9) kemarin.   
 
Kejadian naas ini merupakan peristiwa kedua karena sehari sebelumnya (17/9) dua orang wisatawan asing juga tewas lantaran dihantam ombak ganas di perairan Devil Tears, Nusa Penida.
 
Kapolsek Nusa Penida Kompol Komang Reka Sanjaya membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Reka Sanjaya, peristiwa itu terjadi pada pukul 12.30 Wita berdasarkan informasi yang diterimanya dari I Wayan Widiana (25) warga Banjar Biaung Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida pada pukul 13.00 Wita.
 
Korban sebagai pemegang pasport Nomor A40822986, ini menginap di Villa Travelly Dusun Ceningan, Desa Lembongan.
 
Disebutkan bahwa saksi yang mengetahui peristiwa naas itu adalah Sharlene binti Sharifuddin (37) yang adalah isterinya sendiri juga seorang warga Malaysia dan pemegang paspor A50332642. Saksi lainnya I Kadek Rano, dan I Nyoman Bawa.
 
Awal mula kejadian itu, kata Reka Sanjaya,  Rabu siang kemarin sekitar pukul 12.15 korban bersama istrinya Sharlene Binti Sharifuddin, berkunjung ke obyek wisata Pantai Diamont Banjar Pelilit. 
 
Di sana korban berenang seorang diri sementara isterinya duduk bersantai di bibir pantai. Namun berselang beberapa saat kemudian, korban dihantam ombak besar sehingga terbawa arus ke tengah laut. Meski begitu, korban masih tetap bertahan dengan berenang mengambang selama kurang lebih satu jam di sekitar perairan pantai Diamont. 
 
Namun karena kuatnya arus laut dan tingginya ombak yang semakin membesar besar terus menghantam korban akhirnya korban tak kuat lagi sehingga tenggelam. Di saat itu, saksi I Kadek Rano, dan I Nyoman Bawa dengan menggunakan jukung melakukan pertolongan dengan cara mengangkat korban ke atas jukung.
 
Sayangnya,  saat korban di angkat sudah dalam kondisi  tidak sadarkan diri  dan wajahnya sudah membiru. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Nusa Penida I namun sayang nyawanya tak bisa tertolong lagi. 
 
“Kini jenazah korban dititipkan di Ruang Jenazah RS Pratama Nusa Penida, sambil menunggu keputusan pihak keluarga dan Konsulat Malaysia, jelas Kompol Reka Sanjaya.(u) .
wartawan
Ketut sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.