Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Curi Pakaian, Ibu-ibu ini Dituntut Seperti Narkoba

Para ibu-ibu asal Jember pencuri pakaian.

BALI TRIBUNE - Banyak pelaki narkoba di PN Denpasar dituntut dan divonis supEr ringan hingga di bawah 2 tahun penjara. Namun bagi ibu-ibu yang mencuri pakaian di dagang asongan Kreneng dituntut jaksa sangat tinggi, tidak ubahnya pelaku narkoba. Komplotan emak-emak pencuri belasan potong pakaian di Pasar Senggol Kreneng, dituntut hukuman masing-masing 2 tahun penjara oleh Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (16/10).  Mereka terbukti melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dakwaan tunggal. Yakni Pasal 363 ayat (1) Ke-4 e KUHP. Seusai medengar tuntutan hukuman, para terdakwa yang terdiri dari, Astutik Rira Andriani,(40); Mutiah,(48); Ema,(55); dan Painah,(39), kompak menangis saat menyampaikan pembelaan secara lisan di depan majelis hakim diketuai Ni Made Purnami. Intinya, mereka memohon agar hakim berkenan meringankan hukuman yang akan ditetapkan nanti. Bahkan seorang di antara mereka sampai mencakupkan tangan saat mengutarakan permohonan itu. "Saya punya anak-anak. Mohon keringanan hukuman Yang Mulia," ujarnya. Seusai sidang, JPU yang diwakili Jaksa Mia Fida E mengatakan bahwa pihaknya menuntut masing-masing terdakwa selama dua tahun. "Tuntutannya masing-masing dua tahun. Untuk pasalnya sesuai dakwaan," ujar penuntut umum secara singkat. Sesuai surat dakwaan, aksi pencurian yang dilakukan keempat terdakwa dilakukan sekitar Juli 2018 lalu. Sekitar pukul 20.30. Mereka melakukan pecurian di salah satu dagangan dinpasar malam Kreneng. Bersyukur aksi para ibu-ibu asal Jember Jawa Timur ini tidak diamuk massa saat itu.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.