Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Curi Pakaian, Ibu-ibu ini Dituntut Seperti Narkoba

Para ibu-ibu asal Jember pencuri pakaian.

BALI TRIBUNE - Banyak pelaki narkoba di PN Denpasar dituntut dan divonis supEr ringan hingga di bawah 2 tahun penjara. Namun bagi ibu-ibu yang mencuri pakaian di dagang asongan Kreneng dituntut jaksa sangat tinggi, tidak ubahnya pelaku narkoba. Komplotan emak-emak pencuri belasan potong pakaian di Pasar Senggol Kreneng, dituntut hukuman masing-masing 2 tahun penjara oleh Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (16/10).  Mereka terbukti melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dakwaan tunggal. Yakni Pasal 363 ayat (1) Ke-4 e KUHP. Seusai medengar tuntutan hukuman, para terdakwa yang terdiri dari, Astutik Rira Andriani,(40); Mutiah,(48); Ema,(55); dan Painah,(39), kompak menangis saat menyampaikan pembelaan secara lisan di depan majelis hakim diketuai Ni Made Purnami. Intinya, mereka memohon agar hakim berkenan meringankan hukuman yang akan ditetapkan nanti. Bahkan seorang di antara mereka sampai mencakupkan tangan saat mengutarakan permohonan itu. "Saya punya anak-anak. Mohon keringanan hukuman Yang Mulia," ujarnya. Seusai sidang, JPU yang diwakili Jaksa Mia Fida E mengatakan bahwa pihaknya menuntut masing-masing terdakwa selama dua tahun. "Tuntutannya masing-masing dua tahun. Untuk pasalnya sesuai dakwaan," ujar penuntut umum secara singkat. Sesuai surat dakwaan, aksi pencurian yang dilakukan keempat terdakwa dilakukan sekitar Juli 2018 lalu. Sekitar pukul 20.30. Mereka melakukan pecurian di salah satu dagangan dinpasar malam Kreneng. Bersyukur aksi para ibu-ibu asal Jember Jawa Timur ini tidak diamuk massa saat itu.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Honda Stylo 160 Unjuk Performa di Tabanan, Ratusan Gen Z Ikuti Sunset Riding

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan sukses menggelar acara gathering eksklusif bertajuk "Sunset Riding with Stylo 160: Berani Beda" yang diikuti oleh 100 konsumen Generasi Z di area Tabanan pada Sabtu (4/10). Acara ini dirancang khusus untuk memberikan pengalaman berkendara yang tak terlupakan, sekaligus membuktikan secara langsung kenyamanan dan performa tangguh dari skutik fashionable, Honda Stylo 160.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Hadirkan Gathering untuk Pelanggan Prioritas di Sikka, NTT

balitribune.co.id | Maumere - Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia, Telkomsel menggelar acara gathering bersama pelanggan prioritas di wilayah Sikka, NTT (7/10). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus momen bagi Telkomsel untuk semakin dekat dengan pelanggan, mendengarkan masukan, serta berbagi informasi mengenai berbagai layanan dan program eksklusif bagi pelanggan prioritas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Katarak Bukanlah Akhir: Mengenal Operasi Mata yang Mengembalikan Jendela Dunia Anda

balitribune.co.id | Bayangkan dunia perlahan menjadi buram, seolah melihat melalui kaca berembun. Warna memudar, cahaya terasa menyilaukan, dan membaca pun menjadi sulit. Begitulah yang dialami penderita katarak, kekeruhan pada lensa mata yang seharusnya jernih. Kondisi ini merupakan penyebab kebutaan nomor satu di dunia, namun kabar baiknya: katarak bukan akhir dari penglihatan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Serahkan SK ASN

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta jabatan fungsional. Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Didesak Segera Tuntaskan Kasus Bukit Ser

balitribune.co.id | Singaraja – Hingga saat ini kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dalam proses penerbitan sertifikat di kawasan Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, masih terus bergulir di Polres Buleleng. Penyidik Satreskrim Polres Buleleng juga telah meminta keterangan 24 orang saksi, termasuk saksi pelapor yakni Kadek Muliawan, warga Banjar Dinas Pengumbahan, Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.