Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Foto Bareng Paslon, Polisi Kena Sanksi Berat

Pilkada
Para petinggi Polda Bali saat pertemuan di Kantor Perwakilan Ombudsman RI provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Polri telah memberi sikap tegas jika ada anggota Polri melakukan tindakan ikut serta dalam terlibat aktif mendukung salah satu paslin dalam Pilkada 2018 ini yang digelar serentak di Indonesia.

Sedikitnya ada 13 larangan bagi anggota Polri, salah satunya adalah anggota Polri dilarang untuk berfoto dengan pasangan calon.

"Ini bisa kena kode etik dan disiplin. Ancamannya sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat (dipecat). Sehingga kami minta setiap Kapolres untuk mensosialisasikan kepada para anggotanya agar jangan sampai ada yang tidak tahu dan merugikan anggota itu sendiri," ungkap Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol Benny Arjanto, SIk ketika mendampingi Kapolda Irjen Pol Petrus Reinhard dalam acara di Kantor Perwakilan Ombudsman RI provinsi Bali di Jalan Diponegoro Denpasar, Senin (5/3).

Sementara Petrus Reinhard Golose dalam arahannya mengatakan, jika sampai dengan detik ini seluruh proses dan tahapan dalam Pilkada serentak di Bali sudah berlangsung dengan aman dan tertib.

Tidak ada hal hal khusus yang menimbulkan keributan atau aksi yang menimbulkan atau berpotensi konflik horisontal. "Hari ini (kemarin - red) kami datang atas undangan Ombudsman yang melakukan pengawalan terhadap pelayanan publik. Kami di Polda Bali sudah berupaya untuk bekerja sesuai standar pelayanan yang ada," ujarnya.

Terkait dengan Pilkada Bali, pihaknya menjaga betul terutama gesekan antar pendukung Paslon. Sudah ada pengawal Paslon yang melekat erat. Ia berharap tidak ada keterlibatan anggota Polri di jajaran Polda Bali yang mendukung salah satu Paslon dalam Pilkada serentak.

"Pengawal paslon bisa foto bersama tetapi ini tidak sengaja. Karena mereka sedang menjalankan tugas. Jadi kalau lihat foto anggota yang melakukan pengawalan itu bukan berarti Polri membela Paslon tertentu," ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Bali Umar Ibnu Allhatab menjelaskan, Ombudsman Bali sangat memberikan apresiasi terhadap langkah langkah Kapolda dalam membangun sebuah sistem Pilkada yang damai.

"Kita apresiasi langkah langkah Kapolda Bali dan jajarannya dalam membangun sebuah sistem Pilkada yang damai. Beberapa kegiatan yang dilakukan Kapolda sangat berkontribusi positif terhadap upaya terciptanya Pilkada serentak yang damai di Bali," ujarnya.

Menurutnya, Ombudsman sangat berkepentingan untuk mengetahui kinerja Polri di Bali karena kalau Pilkada damai berarti pelayanan publil juga baik. Sebaliknya kalau Pilkada rusuh maka pelayanan publik juga terganggu.

Terkait dengan berbagai pelanggaran alat kampanye sampai sejauh ini Ombudsman berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk copot alat peraga kampanye yang bukan dari KPU secara resmi.

Sejauh ini semua tahapan Pilkada sudah berjalan dengan baik. "Ini sebagai bagian dari upaya positif dalam mendorong pilkada serentak yang damai di wilayah Bali, sehingga kami mengundang coffee morning bersama Kapolda Bali dan semua Kapolres/Kapolresta," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.