Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Foto Bareng Paslon, Polisi Kena Sanksi Berat

Pilkada
Para petinggi Polda Bali saat pertemuan di Kantor Perwakilan Ombudsman RI provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Polri telah memberi sikap tegas jika ada anggota Polri melakukan tindakan ikut serta dalam terlibat aktif mendukung salah satu paslin dalam Pilkada 2018 ini yang digelar serentak di Indonesia.

Sedikitnya ada 13 larangan bagi anggota Polri, salah satunya adalah anggota Polri dilarang untuk berfoto dengan pasangan calon.

"Ini bisa kena kode etik dan disiplin. Ancamannya sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat (dipecat). Sehingga kami minta setiap Kapolres untuk mensosialisasikan kepada para anggotanya agar jangan sampai ada yang tidak tahu dan merugikan anggota itu sendiri," ungkap Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol Benny Arjanto, SIk ketika mendampingi Kapolda Irjen Pol Petrus Reinhard dalam acara di Kantor Perwakilan Ombudsman RI provinsi Bali di Jalan Diponegoro Denpasar, Senin (5/3).

Sementara Petrus Reinhard Golose dalam arahannya mengatakan, jika sampai dengan detik ini seluruh proses dan tahapan dalam Pilkada serentak di Bali sudah berlangsung dengan aman dan tertib.

Tidak ada hal hal khusus yang menimbulkan keributan atau aksi yang menimbulkan atau berpotensi konflik horisontal. "Hari ini (kemarin - red) kami datang atas undangan Ombudsman yang melakukan pengawalan terhadap pelayanan publik. Kami di Polda Bali sudah berupaya untuk bekerja sesuai standar pelayanan yang ada," ujarnya.

Terkait dengan Pilkada Bali, pihaknya menjaga betul terutama gesekan antar pendukung Paslon. Sudah ada pengawal Paslon yang melekat erat. Ia berharap tidak ada keterlibatan anggota Polri di jajaran Polda Bali yang mendukung salah satu Paslon dalam Pilkada serentak.

"Pengawal paslon bisa foto bersama tetapi ini tidak sengaja. Karena mereka sedang menjalankan tugas. Jadi kalau lihat foto anggota yang melakukan pengawalan itu bukan berarti Polri membela Paslon tertentu," ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Bali Umar Ibnu Allhatab menjelaskan, Ombudsman Bali sangat memberikan apresiasi terhadap langkah langkah Kapolda dalam membangun sebuah sistem Pilkada yang damai.

"Kita apresiasi langkah langkah Kapolda Bali dan jajarannya dalam membangun sebuah sistem Pilkada yang damai. Beberapa kegiatan yang dilakukan Kapolda sangat berkontribusi positif terhadap upaya terciptanya Pilkada serentak yang damai di Bali," ujarnya.

Menurutnya, Ombudsman sangat berkepentingan untuk mengetahui kinerja Polri di Bali karena kalau Pilkada damai berarti pelayanan publil juga baik. Sebaliknya kalau Pilkada rusuh maka pelayanan publik juga terganggu.

Terkait dengan berbagai pelanggaran alat kampanye sampai sejauh ini Ombudsman berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk copot alat peraga kampanye yang bukan dari KPU secara resmi.

Sejauh ini semua tahapan Pilkada sudah berjalan dengan baik. "Ini sebagai bagian dari upaya positif dalam mendorong pilkada serentak yang damai di wilayah Bali, sehingga kami mengundang coffee morning bersama Kapolda Bali dan semua Kapolres/Kapolresta," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.