Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Kebagian Empat Ribu Keping, Blanko KTP-El di Jembrana Belum Mencukupi

Bali Tribune/ PEREKAMAN - Stok balangko KTP-el di Jembrana belum mencukupi seluruh pemegang suket, pencetakan KTP-El diberlakukan skala prioritas.
balitribune.co.id | Negara - Kendati telah menerima ribuan keping stok blangko KTP Elektronik (KTP-el), namun diberlakukan skala prioritas dalam pencetakan KTP elektronik. Bahkan pencetakannya juga masih dibatasi. Jumlah mesin pencetak yang ada di Jembrana hanya dua unit dengan kemampuan cetak yang terbatas.
 
Kendati setelah sempat mengalami kekosongan sejak bulan November 2019 lalu dan kini Kabupaten Jembrana menerima stok 4.000 keping blangko KTP-el, namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jembrana menilai pasokan blangko KTP-el dari Kementerian Dalam Negeri tersebut masih cukup terbatas. Sesuai data Disdukcapil, saat ini masih tersisa sebanyak 2.357 pemohon KTP-el yang masuk status PRR (Print Ready Record). Kemudian untuk pemagang Suket, masih ada sebanyak 7.835 orang.
 
Plt Kepala Dinas Dukcapil Jembrana I Made Cindra Yasa, Kamis (23/1), mengatakan, sebanyak 4.000 keping blangko KTP-el tersebut diterimanya langsung dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat mengikuti rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (17/1) lalu. Karena stok blangko KTP-el masih cukup terbatas, pihaknya tetap memberlakukan skala prioritas dalam penggunakan blangko dan mebatasi percetakan maksimal 300 keping KTP-el per hari. Belangko KTP el tersebut telah digunakan mulai Senin (20/1). “Peruntukannya tetap kami prioritaskan dulu yang memang sudah PRR (print ready record), atau permohon baru yang siap cetak. Kemudian prioritas kedua, warga-warga yang memang sudah lama memegang suket (Surat Keterangan),” ujarnya. 
 
Selama tiga hari atau hingga Rabu (22/1), sudah digunakan sebanyak 635 keping, sehingga masih tersisa 3.365 keping. Dibandingak dengan jumlah warga yang memegang Suket, total 3.365 keping blangko KTP-el yang masih tersisa, dipastikan tidak cukup untuk seluruh warga pemegang Suket. “Ya karena terbatas, tetap kami berlakukan skala prioritas. Di samping PRR dan warga memang yang sudah lama memegang Suket atau Suket-nya sudah mau habis masa berlakunya, ya kami juga tetap bisa layani kalau ada yang e-KTP rusak atau hilang, dan perubahan element,” ungkapnya. 
 
Perubahan element data kependudukan tersebut, seperti perubahan alamat dan perstatus perkawinan. Pihaknya belum dapat mencetakan warga yang ingin memohon KTP-el karena ingin merubah keterangan masa berlaku. “Kalau perubahan masa berlaku, tetap tidak kami layani. Kalau sudah KTP-el, sudah dipastikan berlaku seumur hidup. Meskipun dalam KTP-el yang lama ada keterangan masa berlaku, sesuai aturan Pusat, sepanjang sudah KTP-el, masa berlakunya tetap seumur hidup,” ujarnya. 
 
Lantaran masih terkendala ketesedian mesin pencetak KTP-el di kantor yang hanya tersedia 2 unit, pihaknya juga mebatasi pencetakan KTP-el. Pencetakan maksimal 300 keping per hari. Menurutnya mesin tersebut hanya mampu mencetak 150 keping per mesin per hari. “Kita tidak berani lebih dari 300, takut mesin rusak. Tetapi untuk pencetakan tetap jalan. Selain melayani yang ke kantor, beberapa pemohon yang PRR ataupun pemohon yang sudah lama megang Suket juga terus kami cetak. Nanti yang sudah tercetak, itu akan kami layani dengan jemput bola, bawakan ke desa yang bersangkutan,” paparnya. 
 
Karena libur pada Kamis kemarin dan Jumat (24/1), berkenaan Hari Raya Siwaratri, untuk pelayanan di Disdukcapil Jembrana akan dibuka kembali Senin (26/1). 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.