Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Kebagian Empat Ribu Keping, Blanko KTP-El di Jembrana Belum Mencukupi

Bali Tribune/ PEREKAMAN - Stok balangko KTP-el di Jembrana belum mencukupi seluruh pemegang suket, pencetakan KTP-El diberlakukan skala prioritas.
balitribune.co.id | Negara - Kendati telah menerima ribuan keping stok blangko KTP Elektronik (KTP-el), namun diberlakukan skala prioritas dalam pencetakan KTP elektronik. Bahkan pencetakannya juga masih dibatasi. Jumlah mesin pencetak yang ada di Jembrana hanya dua unit dengan kemampuan cetak yang terbatas.
 
Kendati setelah sempat mengalami kekosongan sejak bulan November 2019 lalu dan kini Kabupaten Jembrana menerima stok 4.000 keping blangko KTP-el, namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jembrana menilai pasokan blangko KTP-el dari Kementerian Dalam Negeri tersebut masih cukup terbatas. Sesuai data Disdukcapil, saat ini masih tersisa sebanyak 2.357 pemohon KTP-el yang masuk status PRR (Print Ready Record). Kemudian untuk pemagang Suket, masih ada sebanyak 7.835 orang.
 
Plt Kepala Dinas Dukcapil Jembrana I Made Cindra Yasa, Kamis (23/1), mengatakan, sebanyak 4.000 keping blangko KTP-el tersebut diterimanya langsung dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat mengikuti rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (17/1) lalu. Karena stok blangko KTP-el masih cukup terbatas, pihaknya tetap memberlakukan skala prioritas dalam penggunakan blangko dan mebatasi percetakan maksimal 300 keping KTP-el per hari. Belangko KTP el tersebut telah digunakan mulai Senin (20/1). “Peruntukannya tetap kami prioritaskan dulu yang memang sudah PRR (print ready record), atau permohon baru yang siap cetak. Kemudian prioritas kedua, warga-warga yang memang sudah lama memegang suket (Surat Keterangan),” ujarnya. 
 
Selama tiga hari atau hingga Rabu (22/1), sudah digunakan sebanyak 635 keping, sehingga masih tersisa 3.365 keping. Dibandingak dengan jumlah warga yang memegang Suket, total 3.365 keping blangko KTP-el yang masih tersisa, dipastikan tidak cukup untuk seluruh warga pemegang Suket. “Ya karena terbatas, tetap kami berlakukan skala prioritas. Di samping PRR dan warga memang yang sudah lama memegang Suket atau Suket-nya sudah mau habis masa berlakunya, ya kami juga tetap bisa layani kalau ada yang e-KTP rusak atau hilang, dan perubahan element,” ungkapnya. 
 
Perubahan element data kependudukan tersebut, seperti perubahan alamat dan perstatus perkawinan. Pihaknya belum dapat mencetakan warga yang ingin memohon KTP-el karena ingin merubah keterangan masa berlaku. “Kalau perubahan masa berlaku, tetap tidak kami layani. Kalau sudah KTP-el, sudah dipastikan berlaku seumur hidup. Meskipun dalam KTP-el yang lama ada keterangan masa berlaku, sesuai aturan Pusat, sepanjang sudah KTP-el, masa berlakunya tetap seumur hidup,” ujarnya. 
 
Lantaran masih terkendala ketesedian mesin pencetak KTP-el di kantor yang hanya tersedia 2 unit, pihaknya juga mebatasi pencetakan KTP-el. Pencetakan maksimal 300 keping per hari. Menurutnya mesin tersebut hanya mampu mencetak 150 keping per mesin per hari. “Kita tidak berani lebih dari 300, takut mesin rusak. Tetapi untuk pencetakan tetap jalan. Selain melayani yang ke kantor, beberapa pemohon yang PRR ataupun pemohon yang sudah lama megang Suket juga terus kami cetak. Nanti yang sudah tercetak, itu akan kami layani dengan jemput bola, bawakan ke desa yang bersangkutan,” paparnya. 
 
Karena libur pada Kamis kemarin dan Jumat (24/1), berkenaan Hari Raya Siwaratri, untuk pelayanan di Disdukcapil Jembrana akan dibuka kembali Senin (26/1). 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.