Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Koordinasi, Pertamina Enggan Disebut Sidak

Gas
KOORDINASI - Rainier Gultom (ketiga dari kiri), Anik (ketiga dari kanan) bersama pihak terkait yang melakukan koordinasi di PT Indo Bali Gas, Jumat (26/5).

BALI TRIBUNE - Guna memastikan ketersediaan elpji subsidi 3kg saat Ramadhan dan libur panjang yang jatuh bersamaan tahun ini, Pertamina Distribusi Bali lakukan sidak ke beberapa agen dan pangkalan yang ada di wilayah Denpasar dan Badung.

Salah satu Agen yang disidak Pertamina yaitu PT Indo Bali Gas yang berlokasi di Jalan Bajataki, Kerobokan. Namun demikian, perwakilan Pertamina Distribusi Bali, Rainier Gultom, yang ditemui di lokasi, Jumat (26/5) kemarin menyanggah jika kegiatan ini dikatakan sidak. “Kami hanya melakukan kordinasi soal kesiapan agen dan pangkalan jelang Ramadhan dan libur panjang, bukan sidak. Dan salah satunya di PT Indo Bali Gas,” ujarnya.

Bahkan ketika ditanyakan, apakah ada penambahan kuota elpiji menjelang hari besar tersebut, ia hanya menjawab singkat, ada. “Kuota kita tambah 10 persen dari hari biasa,” sebutnya sembari mengatakan pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) juga Hiswana Gas. Namun demikian, pantauan koran ini di lokasi, terkesan ada yang ditutup tutupi meski hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Ditjen Migas, serta Polres Badung.

Padahal dari informasi yang berhasil dikumpulkan dari lapangan, pihak terkait sedang melakukan sidak. Apalagi sudah menjadi rahasia umum jika PT Indo Bali Gas diduga kerap bermain sebagai spekulan elpiji subsidi 3kg. Dari tempat yang sama, pemilik PT Indo Bali Gas, Anik, yang ditemui digudangnya seolah sepakat dengan apa yang disampaikan Raineir dengan mengatakan kegiatan ini hanyalah “koordinasi” saja sifatnya. “Ndak ada apa apa, ini hanya kordinasi saja,” ucapnya terburu buru.

Bahkan Anik yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Distribusi Elpiji di Hiswana Gas justru berusaha berkelit dari wartawan dengan mengatakan jika pihaknya tanggal 11 Juni 2017 akan mengadakan kegiatan anak yatim. “Nanti teman teman kita undang tanggal 11, acara anak yatim,” ucapnya singkat. Nampaknya koordinasi yang dilakukan Pertamina dengan pihak agen kali ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan wartawan, pasalnya selain minim informasi juga terkesan tertutup.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.