Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Satu Dusun Dapat Bantuan Stimulus Perumahan

Bali Tribune/ I Wayan Suastika.
Balitribune.co.id | Bangli - Dari sepuluh dusun di Desa Sulahan Kecamatan, Susut hanya dusun Sulahan saja yang mendapat bantuan stimulus perumahan swadaya (BSPS). Sementara untuk kabupaten Bangli mendapat kuota BSPS yang anggrannya dari APBN sebanyak 350 unit.
 
 Kepala Desa Sulahan I Gusti Made Dwi Adnayan Putra saat dikonfirmasi mengatakan untuk desa Sulahan mendapat bantuan BSPS sebanyak 25 unit.  Sementara Desa Sulahan terbagi menjadi sepuluh dusun/banjar meliputi Tanggahan Peken Tanggahan Gunung, Jalan Bau, Lumbuhan, Kikian, Kebon, Alis Bintang, Cekeng dan Bungkuan. “Untuk bantuan stimulus perumahan swadaya hanya menyasar dusun Sulahan saja sementara dusun lain tidak kebagian tahun ini,” ungkapnya, Senin (13/7).
 
Pihaknya  mengaku tidak tahu kenapa bantuan stimulus perumahan swdaya hanya turun di satu banjar. Tim verifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum langsung membawa daftar penerima bantuan, kami tidak tahu kapan dan siapa yang mengajukan,” kelit  Gusti Made Dwi Adnyana Putra. Kata Gusti Dwi Adnyana Putra untuk proses masih tahap verifikasi dan untuk hasil verifikasi belum dikonfirmasikan ke desa.  
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman I Wayan Suastika mengatakan untuk program BSPS merupakan program pusat lewat kementerian perumahan. Untuk tahun ini Bangli mendapat jatah 350 unit yang tersebar untuk empat kecamatan. Untuk Kecamatan Bangli peruntukanya bagi Desa Pengotan, Bunutin, Tamanbali dan Kelurahan Cempaga. Sedangkan Kecamatan Tembuku untuk Desa Bangbang, Jehem, dan Tembuku. Sementara Kecamatan Kintamani peruntukannya bagi Catur, Abuan, Bantang dan Sukawana dan untuk kecamatan Susut menyasar desa Selat, Sulahan dan Susut “Masing- masing desa mendapat jatah BSPS sebanyak 25 unit,” ungkap kadis asal Desa Bangbang, Tembuku ini.
 
Disinggung terkait calon penerima bantuan, pihaknya mengacu usulan yang datang dari masing-masing desa yang merupakan hasil dari validasi kepala Dusun. “Yang mengetahui kondisi masyarakatnya adalah Kadus dan mereka yang mengusulkan ke desa dan selanjutnya pihak desa menyampaikan ke dinas PU untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam data base,” kata  Wayan Suastika.
 
Program BSPS menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Besaran bantuan BPSP yakni 17,5 juta yang peruntukanya 15 juta untuk bahan /material  dan 2,5 juta untuk ongkos. ”Program ini  hanya untuk rehab makanya dalam persyaratan  ada ketentuan tentang kesanggupan pemilik untuk berswadaya,” jelas Wayan Suastika. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.