Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Tertibkan APK Paslon Gus Par - Pandu, KPU dan Bawaslu Tuai Kecaman Masyarakat

Bali Tribune / APK - Petugas gabungan dari Sat Pol PP, Panwascam, Kepolisian, TNI, PPK dan anggota dari KPU Karangasem, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang oleh KPU Karangasem dianggap melanggar, Senin (21/10)

balitribune.co.id | Amlapura - Petugas gabungan dari Sat Pol PP, Panwascam, Kepolisian, TNI, PPK dan anggota dari KPU Karangasem, Senin (21/10) sangat garang dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang oleh KPU Karangasem dianggap melanggar.

Di lingkungan Karang Cermen, Karangasem, petugas gabungan bahkan berdebat satu sama lain lantaran Bawaslu dalam rekomendasinya meminta petugas untuk menurunkan Spanduk Paslon Nomor Urut 3 yang terpasang di list plang atap rumah warga. Karena petugas gabungan sadar bahwa itu tidak melanggar, akhirnya petugas membiarkannya tetap terpasang dan petugas lanjut menuju ke Dusun Segara Katon.

Melihat kehadiran petugas gabungan ke dusun mereka, puluhan warga setempat pun berdatangan ke salah satu lokasi dimana ada dua Baliho APK milik Paslon nomor Urut 2, I Gede Dana-I Nengah Swadi (Nadi) dan Baliho APK milik Paslon Nomor Urut 3 terpasang. Kali ini puluhan warga yang hadir dibuat geleng-geleng kepala lantaran Petugas Gabungan hanya menurunkan APK milik Paslon Nomor Urut 3, sementara APK Paslon Petahana nomor urut 2 tersebut dibiarkan tetap terpasang rapi tanpa disentuh petugas.

Ketika dimintai penjelasan terkait alasan kenapa hanya APK Paslon nomor urut 3 saja yang diturunkan, Budiman salah satu anggota PPK Kecamatan Karangasem mengatakan jika Bawaslu hanya merekomendasikan penertiban APK nomor uruf 3 saja.

“Karena yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk diturunkan hanya APK nomor urut 3 saja, kalau yang nomor urut 2 tidak direkomendasikan. Saya gak tau apakah APK paslon nomor urut 2 melanggar atau tidak karena kami hanya menjalankan rekomendasi Bawaslu,” jelas Budiman.

Anehnya Komisioner KPU Karangasem, I Kadek Sukara yang ikut hadir dalam penertiban APK tersebut hanya diam saja. Ketika dimintai komentar terkait hal tersebut, Kadek Sukara memilih bungkam dengan memberikan kode tangan tidak mau berkomentar.

Setelah menuai kecaman dan ramai di masyarakat, petugas gabungan dari Sat Pol PP, PPK, Panwascam, TNI dan anggota dari Kepolisian, pada Senin (21/10) siang akhirnya kembali ke lokasi penertiban di Dusun Segara Katon, Kecamatan Karangasem, untuk menertibkan Baliho APK milik Paslon lainnya yakni APK Paslon nomur Urut 2, I Gede Dana-I Nengah Swadi yang masih terpasang rapi di lokasi tersebut.

Terkait permasalahan ini, Komisioner Bawaslu Karangasem, I Kadek Arianta Putra kepada Bali Tribune menegaskan jika pihaknya sama sekali tidak mengeluarkan rekomendasi terkait penertiban APK tersebut. Dijelaskannya memang pihaknya melalui Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan Panwascam melakukan kajian terhadap pemasangan APK atau APS (Alat Peraga Sosialisasi) yang melanggar karena dipasang di luar zona dan tisak sesuai aturan, namun demikian hasil kajian tersebut kemudian disampaikan kepada KPU Karangasem dalam bentuk himbauan bukan rekomendasi.

“Kami hanya mengeluarkan himbauan ke KPU Karangasem per tanggal 9 Oktober 2024 lalu, dan itu dilaksanakan oleh KPU hari ini (Senin 21 Oktober 2024,red). Jadi bentuknya bukan rekomendasi, tetapi kita hanya menghimbau KPU agar melakukan langkah-langkah strategis,” tegasnya.

Diakuinya memang himbauan tersebut dikeluarkan tanggal 9 Oktober, dan bisa saja saat PKD ataupun Panwascam melakukan kajian, Baliho APK milik Paslon nomor urut  2 belum terpasang di lokasi tersebut, sehingga yang terdata hanya APK Paslon nomor urut 3 saja. Namun demikian, lanjut Arianta Putra, KPU yang sejatinya memiliki kewenangan dalam hal ini termasuk pihak yang membentuk tim penertiban APK/APS, mestinya bisa memahami jika APK lainnya yang ada di lokasi tersebut kendati tidak ada dalam data, juga harus ditertibkan karena melanggar.

“Seharusnya KPU bisa mengambil sikap tegas dengan asas keadilan ketika itu dianggap melanggar, bukan atas dasar dari data kita!” Sentilnya.

Dipihak lain, Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa menjelaskan, memang pihaknya sebelumnya telah dua kali menerima surat himbauan terkait penertiban APK yang melanggar dari Bawaslu. Dan pihaknya pun sudah bersurat ke tiga pasangan calon untuk menertibkan sendiri APK mereka yang terpasang di luar zona.

“Karena Paslon bersangkutan tidak juga menertibkan hingga batas waktu yang kita berikan, makanya kita laksanakan penertiban secara serentak, sesuai dengan data himbauan yang kita terima dari Bawaslu. Karena datanya itu berupa foto baliho dan lokasi, maka petugas hanya menertibkan sesuai data tersebut,” lugasnya. Namun begitu pihaknya menerima informasi ramai terkait hal itu, pihaknya langsung memerintahkan agar seluruh APK yang terpasang di luar zona agar ditertibkan.

Sementara itu, Kepala Badan Pemenangan GP ( Gus Par-Guru Pandu) I Gede Krisna Adi Widana kepada media ini mengaku sangat menyayangkan kurangnya koordinasi penyelenggara Pemilu. Diakuinya memang pihaknya menerima dokument terkait APK, namun dalam penertiban yang dilaksanakan pada Senin pagi tersebut banyak pula Baliho APK paslon nomor urut 3 yang terpasang di tanah pribadi juga diturunkan. “Padahal kan aturannya sudah jelas, kalau APK yang terpasang di tanah pribadi, sepanjang sudah ada izin dari pemilik lahan, itu tifak melanggar,” tegasnya.

Pihaknya meminta dalam penertiban APK ini petugas utamanya penyelenggara pemilu bisa bersikap adil. Sebab lanjut dia ada Baliho APK yang terpasang sejajar dengan Baliho APK Paslon lainnya, hanya APK paslon nomor urut 3 saja yang diturunkan.

wartawan
AGS
Category

Kemenpar Bersama BMKG Imbau Wisatawan Terkait Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau wisatawan terkait potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat disertai petir dan angin kencang di sejumlah destinasi wisata.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Optimis Bawa CBR Dominasi ARRC Motegi

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) bertekad lanjutkan dominasinya di ajang balap Asia Road Racing Championship (ARRC), dengan mempertahankan puncak klasemen mengandalkan CBR Series-nya. Pada putaran ketiga yang digelar pada 12 – 13 Juli 2025 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Pasukan One Heart akan bersaing keras beradu kencang di terutama di kelas Asia Production (AP) 250 dan Supersport (SS) 600.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Tabanan Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah Lebih Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan melalui Badan Anggaran mendorong pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengelolaan keuangan yang lebih transparan.

Kendati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesebelas kalinya. Terakhir, opini itu diperoleh untuk pemeriksaan tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Dorong Pemkab Bangli Kembangkan Kawasan Sekitar Pura Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Minat wisatawan berkunjung ke daya tarik wisata (DTW) Pura Penulisan, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Bangli, masih g rendah dibandingkan empat DTW lain yang dikelola Pemkab Bangli. Melihat realita tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa, Politisi Demokrat ini memandang perlu adanya  inovasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click

Supriatna Dikukuhkan Menjadi Ketua DPD Masyarakat Akuakultur Indonesia Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Provinsi Bali Periode 2025–2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum MAI Pusat Prof. Rokhmin Dahuri dalam acara Konsolidasi Akuakultur Nasional, di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Rabu (9/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.