Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harapkan Investor Segera Wujudkan Usaha

Bali Tribune/ I Wayan Sudiarsa
balitribune.co.id | Gianyar - Bertahun-tahun permasalahan lahan yang belum berujung hingga kini, membuat warga Desa Adat Selasih, Payangan, Gianyar, angkat bicara. Warga adat setempat pun cenderung keberatan terkait informasi yang tersebar seakan menunjukan jika desanya terkesan kurang kundusif.
 
Melalui Bendesa Adat Selasih I Wayan Sudiarsa, Selasa (28/1), ditegaskan jika situasi kondisidesa dan warganya selama ini tetap kondusif. Namun demikian, dalam beberapa waktu terakhir sedikit terusik dengan menyembulnya kembali permasalahan lahan antara PT Ubud Resort Duta Development dengan penggarap lahan. Yang menuai sorotan warganya adalah permasalahan lahan yang kerap mengatasnamakan nama warga Selasih, padahal tidak kaitannya dengan desa dan warganya. "Memang lahan itu berlokasi di desa kami. Namun, itu permasalahan antara kelompok penggarap dengan pihak PT. Bukan permasalahan dengan melibatkan Desa Adat Selasih," tegasnya.
 
Atas kondisi ini, pihak desa justru merasa dirugikan karena permasalahan itu terus berlarut. Sementara pihak desa adat ingin investasi di wilayhnya segera diwujudkan untuu mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warganya. "Kami Desa Adat Selasih mendukung investor masuk ke Selasih dan mendukung kegiatan PT. URDD dalam penataan lahan di bidang sektor pariwisata yang nanti dapat meningkatkan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan warga selasih," ungkapnya.
 
Tanpa mencampuri permasalahan lahan tersebut, selaku Bendesa Adat, Wayan Sudiarsa hanya menegaskan bahwa pihaknya juga wajib menjaga kondusivitas desanya. Karena itu, pihaknya terus berupaya untuk menjaga dan mengajak warga dalam mendukung situasi Kamtibmas yang kondusif. Sedangkan terkait penyelesaian permalahan lahan, pihaknya mendukung upaya mediasi yang diselanggarakan pemerintah dalam mempercepat tercapainya kesepakatan antara pihak PT. URDD dan Penggarap yang selama ini masih dalam Proses. "Syukurnya, sejauh ini desa kami khsususnya di pondokan Sengkulung sudah mulai kondusif. Kami harap tidak ada pihak-pihak lain yang mencoba mengusik kondisi ini,” harapnya.
 
Sebagaimana diketahui, sengketa tanah antara warga petani penggarap Banjar Selasi dengan PT Ubud Resort Duta Development (URDD) sudha berlangsung lama. Berawal dari dijualnya tanah seluas 144 hektare oleh pihak Puri setempat kepada perusahaan pada 1997 silam. Smentara lahan itu sudah digarap secara turun-temurun oleh kelompok penggarap ini.
 
Atas jual beli itu, pihak perusahaan tidak bisa menguasai lahan. Hingga akhirnya, investor mencoba melkukan penataan lahan dan mendapat keberatan dari pihak penggarap dengan melakukan pemblokiran jalan. Karena mengganggu ketertiban umum, aparat kepolisian pun tangan agar pembllokiran jalan itu dibuka. Sementara proses mediasi diserahkan kepada Pemkab Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.