Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Bahan Baku Meningkat, Perajin Aksesoris Pengantin Tidak Naikan Harga 

Bali Tribune / Pengerajin I Nyoman Narsa

balitribune.co.id | BangliNaiknya harga bahan baku membuat pusing para perajin aksesoris pengantin di Bangli. Pasalnya, naiknya harga bahan baku jenis emas tidak serta merta perajin berani menaikan harga produk.

Menurut salah satu perajin aksesoris pengantin, I Nyoman Narsa mengatakan, bahan utama untuk membuat aksesoris pengantin yakni emas, perak dan tembaga. Sejak dua-tiga pekan terakhir harga emas mengalami kenaikan. Yang mana sebelumnya kisaran Rp 800 ribu per gram dan kini Rp 1,1 juta per gram. 

"Untuk harga perak dan tembaga tidak ada kenaikan. Yang naik harga emas dan itu menjadi bahan baku yang paling mahal," ungkapnya Minggu (14/1). 

Kata perajin asal Banjar Pande, Kelurahan Cempaga ini, cukup terkendala ketika harga emas naik. Biaya produksi yang bertambah, sementara harga penjualan produk tetap. 

Kata Nyoman Narsa, dirinya tidak berani menaikan harga karena khawatir para pelanggan akan beralih. "Perajin seperti ini juga banyak, kami tidak berani menaikan harga," kata pria yang sudah menggeluti usahanya sejak tahun 1995.

Tidak dipungkiri pendapatan yang didapat menipis. Dicontohkan yang tadinya pendapatan Rp 50 juta perbulan menjadi Rp 20 juta per bulan. 

Sementara itu, untuk menjalankan usahanya Nyoman Narsa mempekerjakan sekitar 9 orang karyawan. Kemudian untuk produk yang dihasilkan seperti gelungan, bros, bunga dan lainya. Hasil tangan Nyoman Narsa dijual ke beberapa kabupaten/kota di Bali hingga ke wilayah Lombok, NTB. 

Ditambahkan pula, produk dibuat sesuai dengan request dari pembeli/salon. Biasanya pelanggan membawa contoh sesuai tren atau ciri khas di daerah asal. 

"Model beragam sesuai dengan pesanan, biasa mengikuti perkembangan/tren terkini," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.