Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Bahan Pokok Stabil Menjelang Lebaran

Bali Tribune/ SEPI - Jelang Lebaran harga bahan pokok di Pasar Badung stabil namun sepi pembeli seperti dikeluhkan Ketut Kendri salah satu pedagang pada Selasa (26/4).



balitribune.co.id | Denpasar - H-7 Lebaran harga bahan pokok di Pasar Badung cenderung stabil. Hanya saja terjadi penurunan pembeli lantaran banyak masyarakat telah mudik lebih awal.

Seperti diakui Ketut Kendri (50) pedagang bumbu dapur di areal Pasar Badung, Selasa (26/4), bahwa tidak ada kkenaikan harga menjelang lebaran. Bawang “bima” atau bawang merah Bali super masih harga Rp 30.000/kg. Lainnya seperti bawang putih Rp 23.000/kg, cabe rawit Rp 22.000/kg, tomat Tabanan Rp 8.000/kg, tomat Kintamani Rp7.000/kg dan garam halus Rp 8.000/kg.

Menurut Ketut Kendri, walaupun harga kebutuhan stabil  namun yang dirasakan para pedagang adalah justru pembeli semakin hari semakin sedikit. Kondisi ini tentu berbeda dengan Idul Fitri sebelum Covid-19 dimana H-7 sudah banyak yang membeli barang dagangannya. "Biasanya dulu orang beli 1 kg, sekarang 1/4 kg, paling banyak 1/2 kg," keluhnya.

"Memang semenjak Covid-19 ini pembeli menurun  bahkan beberapa hari ini semakin sepi, mungkin banyak yang sudah mudik" ujarnya. Dia mencontohkan, bawang merah yang sekali pesan sebanyak 1 zak dengan berat 30 kg hanya mampu habis terjual dalam 5 - 7 hari.

Pedagang yang berasal dari Banjar Balun, Denpasar ini telah berjualan sejak 25 tahun silam. Kendri menambahkan jika waktu masih remaja ia berjualan daging babi bersama ibunya. Ketika mulai berumah tangga disitulah ia memutuskan berjualan bahan masakan sendiri.

Sementara Mifta yang juga pedagang di Pasar Badung mengaku harga dagangannya tidak mengalami kenaikan atau penurunan. Seperti beras harganya masih di angka Rp12.000/kg, gula halus tanpa merk Rp 14.500/kg, minyak goreng Rp 25.000/liter, telur Rp 40.000/krat, kacang mentah Rp 28.000/kg, tepung merk segitiga biru Rp 11.000/kg sedangkan merk bogasari Rp 10.000/kg.

wartawan
m3
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.