Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Bawang Anjlok, Pemerintah Didesak Buat Terobosan agar Petani Tidak Merugi

Bali Tribune / PETANI BAWANG – Salah seorang petani bawang di Kintamani.

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli Jro Gede Tindih mengaku prihatin dengan anjolknya harga bawang merah di tingkat petani. Kini harga bawang merah di tingkat petani Rp 5-6 ribu per kilonya. Anggota dewan dari Desa Songan, Kintamani ini mendeasak pemerintah daerah melakukan terobosan untuk mengatasi anjloknya harga bawang, sehingga petani terhindar dari kerugian.

Menurut pandanganya, kerugian yang kerap dihadapi petani bawang di areal kaldera Gunung Batur lebh dikarenakan kurangnya pengetahuan/pemahaman petani tentang bagaimana tata cara berbudidaya tanaman bawang yang benar. Semisal dalam proses penyemprotan, semestinya penyemprotan dilakukan hanya sekali, namun karena kekurang pahaman petani maka proses penyemprotan untuk membasmi hama dilakukan lebih dari satu kali. ”Kurangnya pemahaman petani berimbas pada tingginya biaya sarana produksi, sehingga berpengaruh terhadap penghasilan petani,” ujarnya, Senin (25/9).

Menyikapi anjloknya harga bawang yang kerap dihadapi petani, pihaknya mendesak pemerintah daerah memilki komitmen  untuk pemberdayaan kekuatan petani yakni dengan melakukan pembinaan petani di daerah sentra bawang merah.

”Pemerintah seharusnya memberikan perhatian lebih kepada petani dan melakukan monitoring terhadap permasalahan yang dihadap petani, terutama pembinaan di daerah sentra bawang merah secara berkesinambungan,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Bangli ini.

Kata Gede Tindih, pembinaan dilakukan pemerintah lewat OPD terkait. Petugas turun langsung melakukan pembinaan, sehingga petani memilki pengetahuan tentang bagaimana mekanisme berbudidaya bawang yang benar.

”Kami melihat sejauh ini belum ada terobosan yang dilakukan pemerintah agar petani bawang tidak semakin merugi atau terpuruk,” ungkap politisi dari Partai Nasdem ini.

Kata  Jro Tindih, anjloknya harga bawang saat musim panen juga harus mendapat perhatian. Mengatasi masalah klasik ini  pemerintah perlu memfasilitasi lewat program agroindustri sehingga memperpanjang umur simpan.

”Kami mendesak pemerintah melakukan terobosan untuk tingkatkan daya saing bawang merah lokal dari hulu sampaii hilir,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.